Antisipasi Kecurangan, Polres Jembrana Periksa SPBU

- Advertisement -
- Advertisement -

JEMBRANA, balipuspanews.com– Setelah Unit Metrologi Legal Buleleng melakukan tera ulang terhadap SPBU di Jembrana, kini giliran Polres Jembrana yang melakukan pemeriksaan. Tujuannya agar tidak ada SPBU yang curang dengan mengurangi takaran atau mengoplos BBM yang dijual kepada konsumen.

Pemeriksaan yang dilakukan Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Jembrana terhadap takaran dan kualitas BBM di semua SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Jembrana ini menggunakan bejana tera berisi 20 liter BBM yang sudah ditera ulang oleh Badan Metrologi Legal Singaraja.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan pemeriksaan ke SPBU-SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Jembrana dilakukan dari hari Senin 25 hingga Kamis 28 Maret 2024.

“Untuk sasaran yaitu BBM Subsidi diantaranya Pertalite dan Solar,” jelasnya.

Adapun lokasi pengecekan diantaranya SPBU 54.822.16 (TMP), SPBU 54.822.08 (Kaliakah), dan SPBU 54.822.05 (Banyu Biru) di kecamatan Negara. Di Kecamatan Melaya yakni SPBU 54.822.07 (Tuwed), SPBU 54.822.11 (Batukarung), SPBU 54.822.14 (Sumbersari), dan SPBU 54.822.02 (Gilimanuk) dan di kecamatan Jembrana yakni SPBU 54.822.03 (Kota) dan SPBU 54.822.13 (Kepuh) serta di kecamatan.

BACA :  Validasi 1459 Pemilih TMS, KPU Badung Temukan 44 Pemilih MD Masih Tercatat sebagai Anggota Parpol

Mendoyo masing-masing SPBU 54.822.06 (Mendoyo), SPBU 54.822.01 (Penyaringan), dan SPBU 54.822.09 (Penyaringan) dan SPBU 54.822.15 (Pulukan), SPBU 54.822.12 (Pangyangan), SPBU 54.822.04 (Pekutatan), dan SPBU 54.822.10 (Asahduren) di Kecamatan Pekutatan.

“Dari pemeriksaan di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Jembrana, tidak ditemukan pengurangan takaran BBM yang melanggar standar. Tidak ada indikasi kecurangan dengan penggunaan BBM oplosan yang dicampur dengan air,” ungkapnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular