DENPASAR, balipuspanews.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang Barikade Jalan di depan Pasar Pula Kerti Denpasar. Adapun pemasangan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya parkir sembarangan dan terjadinya pasar tumpah di badan jalan.
Selain itu, pemasangan ini juga untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Demikian yang disampaikan Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat di hubungi.
Sriawan menyampaikan, barikade ini akan terus dipasang di Pasar Pula Kerti. Hal itu harus dilakukan agar tidak ada orang yang parkir dan pedagang yang berjualan di atas trotoar
Mengingat di dalam Pasar telah tersedia kantong atau tempat Parkir yang luas. Sehingga ruas jalan di depan pasar bisa bebas untuk pergerakan lalu lintas.
Sebelum adanya barikade, Sriawan mengaku pengunjung maupun pedagang di Pasar Pula Kerti taat aturan ketika ada petugas Dishub saja.
Ketika tidak ada petugas mereka dengan seenaknya parkir dan berdagang di ruas jalan.
“Maka untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas barikade ini akan terus di pasang di sana sampai masyarakat menyadari bahwa jalan itu bukan untuk jualan maupun parkir,” jelas Sriawan.
Menurutnya masyarakat semestinya parkir itu di tempat-tempat yang telah disediakan.
Kendati telah dipasang barikade, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan. Karena kesadaran masyarakat berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara bersama-sama.
Tidak hanya itu dalam pemasangan barikade ini pihaknya ingin mengajak masyarakat hidup sehat yakni berjalan kaki dari kantong parkir menuju pasar.
Jika setelah pemasangan barikade ada yang melanggar lagi, pihaknya akan menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nanti pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Polresta dan tim penertiban lalu lintas terpadu Dishub Kota Denpasar.
Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti
Editor : Oka Suryawan