KARANGASEM, balipuspanews.com – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karangasem. Gaji ke-13 yang dinanti-nantikan dipastikan akan segera dicairkan pada minggu ini.
Kebijakan tersebut disambut sumringah oleh para ASN karena dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah terlebih hari raya Galungan dan Kuningan bagi umat Hindu.
Informasi yang diperoleh, pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah merampungkan proses administrasi pencairan. Saat ini, berkas pembayaran telah berada di masing-masing perangkat daerah untuk ditindaklanjuti sehingga pencairan dapat dilakukan secara serentak.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menyampaikan bahwa gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
“Untuk PNS dan PPPK penuh waktu, besaran gaji ke-13 diberikan sebesar 100 persen atau setara satu kali gaji bulanan, sementara PPPK paruh waktu akan menerima sesuai ketentuan yang berlaku secara proporsional,” ujarnya baru baru ini.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Karangasem mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut. Pencairan ini diharapkan tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



