Audensi Gubernur Koster, Mendagri akan Keluarkan Rekomendasi Dukungan Pembahasan RUU Provinsi ke DPR RI

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) akan mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada DPR RI RI agar RUU ini bisa masuk prioritas program legislasi nasional tahun 2020.

 

Hal ini terungkap ketika Gubernur Bali, Wayan Koster dan rombongan audiensi mengenai RUU Provinsi Bali oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia serta Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia guna  menyampaikan aspirasi masyarakat Bali yang diterima langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, di Gedung A lantai III Kemendagri, Kamis (5/12).

Pada kesempatan pertemuan itu, setelah mendapat penjelasan dari Gubernur Bali, Wayan Koster, Mendagri sangat memahami dan mendukung adanya usulan RUU Provinsi Bali.

Bahkan Mendagri Tito menegaskan,paling lambat hari Senin akan mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada DPR RI RI agar RUU ini bisa masuk prioritas program legislasi nasional tahun 2020.

Yang sudah pasti masuk dalam program legislasi nasional tahun 2020-2024,dan paling masuk pembahasan thn 2021.

Mendagri Tito sangat yakin bahwa dengan adanya RUU ,pembangunan Bali akan lebih maju sesuai potensi dan karakteristik yang kuat dalam bidang adat ,tradisi,seni ,budaya dan kearifan lokal serta membangun kepariwisataan berbasis budaya.

BACA :  Tiga Petugas Pertanian Gugur di Papua, Wakil Komisi I DPR RI: Negara Harus Hadir Melindungi Warga

“Ini akan memberi manfaat bagi kemajuan kesejahteraan masyarakat Bali ke depan, ” kata Gubernur Koster.

Mendagri Tito memuji kekompakan masyarakat dari berbagai elemen yg ikut audiensi mendukung RUU Provinsi Bali.

“Ini delegasi terbesar yg baru pertama diterima Mendagri,luar biasa kompaknya,dan sangat membanggakan,” jelasnya.

Karena itu, tidak perlu berpikir panjang,perjuangan RUU ini harus didukung.

Sementara itu, untuk audensi di Kemenkum HAM diterima di Gedung Ditjen Imigrasi Lantai 8.

Dalam kesempatan itu,
Menkumham Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly

juga menyatakan bahwa,RUU Provinsi Bali sudah masuk dalam program legislasi nasional tahun 2024.

Paling lambat tahun 2021 sudah dibahas,namun masih diusakan agar bisa masuk dalam prolegnas tahun 2020. Perlu perjuangan dengan strategi dan komunikasi politik ke DPR agar bisa masuk tahun 2020. (art/bpn/tim)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular