Rabu, Mei 1, 2024
BerandaAdvertorialBalai Bahasa Bali Gelar Sosialisasi Permartabatan Bahasa Indonesia

Balai Bahasa Bali Gelar Sosialisasi Permartabatan Bahasa Indonesia

Gianyar, balipuspanews.com – Balai Bahasa Bali menggelar sosialisai pemartabatan bahasa Indonesia di ruang publik di Kabupaten Gianyar, yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, pada Selasa (3/4).

Sosialisasi dilakukan, berangkat dari isu strategis kebahasaan bahwa pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik belum tertib. Bahkan penggunaan bahasa asing saat ini semakin marak, hingga mendominasi ruang publik dibandingkan dengan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah sendiri.

Sosialisasi diikuti oleh 30 peserta dari OPD Kabupaten Gianyar dan unsur kecamatan dibuka secara resmi Asisten Adiministrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana SSos MAP.

Kepala Balai Bahasa Bali I Wayan Tama mengatakan, di Kabupaten Gianyar terutama di daerah pariwisata penggunaan bahasa Indonesia sudah mulai terkikis. Hal tersebut dapat dilihat dari penggunaan bahasa asing dalam pemberian nama sejumlah obyek wisata, hotel, baliho, merk dagang hingga fasilitas umum.

“Penggunaan bahasa asing itu tidak dilarang, tetapi bagaimana mengedepankan penggunaan bahasa Indonesia, sehingga bisa tuan di rumahnya sendiri. Ini juga sesuai amanat UU No 24 Tahun 2019,” kata Wayan Tama.

BACA :  Operasi Miom Lancar, Suardani Lega Punya JKN untuk Biayai Pengobatannya

Wayan Tama menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan sikap positif terhadap penggunaan Bahasa Indonesia sehingga timbul budaya mencintai dan bangga terhadap Bahasa Indonesia.

Selain itu sosialisasi ini juga untuk mengevaluasi bahasa Indonesia di ruang public, sebagai upaya membangun masyarakat agar memiliki sikap positif terhadap Bahasa Indonesia. Sehingga timbul kesadaran untuk berbahasa Indonesia serta membina dan meningkatkan pentingnya Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa negara.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Balai Bahasa Bali di 10 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar serta 4 lembaga swasta. Disinyalir, ada ketidaktepatan penggunaan Bahasa Indonesia dan perlu dilakukan pembinaan. Untuk itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar, dapat mengeluarkan peraturan yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

“Kita juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan, sehingga ke depan bisa ada regulasi yang jelas di masing-masing pemerintah daerah,” katanya.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana SSos MAP mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik usaha Balai Bahasa Bali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemartabatan Bahasa Indonesia di ruang publik di Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan strategis di daerah. Terutama pemerintah kabupaten yang berkomitmen dalam menempatkan Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing.

BACA :  Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Pemandu Wisata Meninggal Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta

Fenomena pergeseran penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, mencerminkan betapa kuatnya pengaruh budaya asing, khususnya bahasa asing terhadap kedudukan bahasa Indonesia. Sadar atau tidak, saat ini bahasa Indonesia telah “dikendalikan” atau dijajah oleh bahasa asing. Hal ini juga diakibatkan karena rapuhnya penanaman nilai-nilai karakter bahasa, khususnya dalam penggunaan dan pengintegrasian bahasa sebagai bahasa nasional.

“Bahasa Indonesia itu wajib digunakan dengan baik di ruang publik. Selain menjaga identitas bangsa, juga untuk mereduksi masuknya pengaruh bahasa asing ke dalam ranah penggunaan bahasa Indonesia,” kata Suardana.

Suardana menambahkan, dengan maraknya penggunaan kata-kata dari bahasa asing di ruang publik di sejumlah kota di Indonesia bertentangan dengan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik dan komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. Karena pemartabatan bahasa Indonesia adalah tanggung jawab bersama seluruh masyakat.

BACA :  Hadiri Penandatanganan Kontrak Pembangunan Kantor Mako Polsek Ubud, Kapolres Minta Bangunan Sesuai Spek

“Penggunaan bahasa Indonesia di Kabupaten Gianyar harus turut dengan kaidah bahasa Indonesia. Pemerintah Kabupaten Gianyar sangat mendukung pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik,” kata Suardana. (bp)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular