Bawaslu Gianyar Gandeng SLB Negeri 1 Gianyar, Pendidikan Politik Penyandang Disabilitas Diperkuat

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – Upaya memperluas akses pendidikan politik bagi penyandang disabilitas mulai diperkuat di Kabupaten Gianyar. Bawaslu Kabupaten Gianyar menggandeng SLB Negeri 1 Gianyar melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah membangun demokrasi yang lebih inklusif dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, Selasa (14/7/2025) mengatakan kelompok penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami hak politiknya. Menurutnya, pendidikan politik sejak dini menjadi bagian penting dalam mencegah pelanggaran Pemilu sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif.

“Pencegahan adalah langkah paling efektif dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan kelompok disabilitas juga memperoleh ruang yang sama untuk memahami hak politiknya dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” ujarnya.

Ia menilai pengawasan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara. Keterlibatan masyarakat, termasuk kalangan penyandang disabilitas, dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Kepala SLB Negeri 1 Gianyar, Komang Eka Ayu Parwati, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia berharap kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi diwujudkan melalui program pendidikan politik yang berkelanjutan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

BACA :  Petugas Kebersihan Temukan Orok di Sungai Shortcut, Jenis Kelamin Laki-laki

“Kami berharap kerja sama ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pendidikan politik, dan penguatan kapasitas sehingga siswa kami memahami bahwa mereka memiliki hak politik yang sama dan berhak berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi,” katanya.

Apresiasi juga datang dari Koordinator
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan. Menurutnya, pendidikan politik bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang inklusif dan berkeadilan.

“MoU ini bukan sekadar bentuk kerja sama kelembagaan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen menghadirkan Pemilu yang inklusif dan berkeadilan. Penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya,” ucapnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu
Gianyar menargetkan pendidikan politik dapat menjangkau lebih banyak kelompok rentan. Peningkatan pemahaman mengenai hak politik diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran dan sengketa sejak tahap awal penyelenggaraan.

Penulis : Ketut Catur
Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular