Bawaslu Klungkung Petakan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024

- Advertisement -
- Advertisement -

SEMARAPURA, balipuspanews.com– Bawaslu Kabupaten Klungkung telah menyiapkan beberapa langkah dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi saat gelaran pilkada nanti. Maka daripada itu Bawaslu Klungkung menggelar rapat kordinasi Stakeholder launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang digelar di Bakas Melangit Bali Adventure, Klungkung, Senin (29/7/2024).

Ketua Bawaslu Klungkung, Komang Supardika saat membuka kegiatan menyatakan bahwa kerawanan sosial yang mungkin bisa terjadi. Untuk mengantisipasi hal itu, sedini mungkin diatasi dengan melakukan pemetaan kerawanan sosial saat digelarnya Pilkada serentak nanti.

Pihaknya menuturkan bahwa potensi kerawanan yang masih sangat besar itu, terlihat dari situasi Pemilu yang dilaksanakan Februari 2024 lalu.

“Di Klungkung kami temukan pelanggaran lokasi kampanye, pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pelanggaran saat pungutan juga ada,” jelas nya.

Selain itu, Supardika menjelaskan permasalahan lainnya seperti terdapat penduduk potensial tapi tidak memiliki e-KTP sehingga tidak bisa memberikan hak pilihnya. Dan juga ada temuan kampanye diluar yang sudah dijadwalkan.

BACA :  Kapolres Badung Tekankan Personel Bijak Bermedia Sosial

“Itu yang kami saat ini jadikan acuan dalam pengawasan kerawanan dalam Pilkada, sehingga tidak terjadi lagi, hingga lancar dilaksanakan 27 November 2024 nanti,” terangnya.

Diungkapkan, jika pada Pemilu lebih rawan berkasus hingga tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) sedangkan pilkada keamanan imbas dari kepentingan politik.

“Kepentingan politik ada di ASN, dan pemerintahan di desa, itu menjadi pengawasan kami,” ungkapnya.

Dijelaskan dalam waktu dekat juga diantisipasi kerawanan sengketa saat pendaftaran pada 27 Agustus 2024 nanti. Menurutnya yang sudah dilaksanakan, upaya pencegahan sudah dilakukan dengan memaksimalkan pantauan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU.

“Banyak temuan kami dan sudah direkomendasikan ke KPU Klungkung untuk segera ditindaklanjuti, seperti pemilih disabilitas yang tidak tercoklit dan meninggal masih masuk DPT,” pungkasnya.

Sementara akademisi yang fokus mengamati Pemilu Provinsi Bali, Ni Wayan Widhiasthini mengatakan tantangan masyarakat masih lelah dengan kegiatan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Ini berimbas pada pelaksanaan Pilkada serentak, dan banyak masyarakat yang belum tahu akan ada Pilkada serentak untuk memilih calon Bupati maupun Gubernur di seluruh Indonesia kecuali Yogyakarta,” jelas Widhiasthini selaku akademisi dari Undiknas.

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

Penulis: Roni
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular