Berkontribusi Besar Terhadap PAD, Sektor Pajak Siap Digenjot Tahun 2022 Mendatang

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng berencana menggenjot sektor pajak di Kabupaten Buleleng pada tahun 2022. Hal itu dilakukan karena hingga saat ini sektor pajak berkontribusi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dipandang perlu untuk ditingkatkan.

Perlu diketahui sampai dengan tanggal 29 Desember 2021, realisasi PAD Kabupaten Buleleng telah mencapai 92,49 persen atau sebesar RP365 miliar lebih dari target sebesar Rp395 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, terhitung sektor pajak daerah telah mencapai 91,35 persen atau Rp135 miliar lebih dari yang ditargetkan yakni sebesar Rp148 miliar lebih.

Retribusi daerah telah mencapai 79 persen atau sebesar Rp35 miliar lebih dari target yang ditentukan sebesar Rp45 miliar lebih. Kemudian, ada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang sudah mencapai 100 persen dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah mencapai 96 persen atau sebesar Rp173 miliar lebih dari target sebesar Rp181 miliar lebih.

“Capaian ini patut kita syukuri mengingat kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” ungkap Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021)

BACA :  WNA Inggris Ditemukan Tenggelam Saat Berenang di Crystal Bay Nusa Penida

Untuk selanjutnya realisasi PAD terus dikebut pada tahun 2022. PAD akan digenjot utamanya di sektor pajak daerah karena memberikan kontribusi terbesar bagi PAD.

Upaya yang dilakukan adalah melakukan berbagai inovasi. Termasuk menggerakkan sumber daya yang dimiliki. Baik tenaga maupun peralatan. Tim Optimalisasi peningkatan pajak daerah juga dibentuk yang terdiri dari lintas instansi. Tim tersebut bekerja secara maksimal untuk peningkatan PAD.

“Kita genjot PAD di 2022 dengan catatan kasus Covid-19 tidak lagi meningkat dan pemerintah tidak memberlakukan PPKM. Kita akan maksimalkan seluruhnya. Melakukan digitalisasi untuk efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan pajak nanti. Semoga seluruh sektor khususnya pariwisata bisa lebih baik kondisinya,” jelasnya.

Terkait dengan digitalisasi, saat ini sudah ada delapan mesin Point of Sales (POS) yang berada di masing-masing Wajib Pajak (WP) sebagai permulaan. Nantinya, aka nada 40 POS yang ditempatkan di masing-masing WP. POS ini merupakan perangkat digital berbasis android untuk mencatat setiap transaksi yang ada di WP. Setelah ada transaksi, langsung terlapor ke server.

BACA :  Bupati Badung Bagikan Helm kepada Pelajar SMAN 2 Abiansemal, Dorong Tertib Berlalu Lintas

“Sehingga kita akan mengetahui secara real time berapa pajak yang harus dibayar. POS ini merupakan bantuan dari BPD Bali,” terangnya.

Ia pun menambahkan WP yang dimaksud adalah restoran atau angkringan yang sedang menjamur di Buleleng khususnya Kota Singaraja saat ini. Ini memberikan kontribusi yang cukup besar walaupun Covid-19 masih melanda. Diharapkan, kondisi kembali bergeliat dan pendataan juga terus dilakukan untuk memetakan potensi-potensi sumber pajak yang ada.

“Kita siapkan alatnya. Dengan POS tersebut diharapkan lebih fair lagi. Saat ini penyampaian pajak mereka masih self assessment atau perkiraan sendiri. Dengan digitalisasi, berapa transaksi hari itu, hari itu juga terlapor. Ini cukup memberikan pemasukan yang besar ke pemerintah daerah,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular