Masjid Agung Jami’ dan Rumah Ibunda Bung Karno Ditetapkan Jadi Situs Cagar Budaya

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Dua tempat bersejarah di Kabupaten Buleleng yakni Masjid Agung Jami’ Singaraja dan Rumah Nyoman Rai Srimben (Ibunda Bung Karno) secara resmi berdasarkan SK nomor : 430/575/HK/2021 dan SK nomor : 430/576/HK/2021 ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya tingkat kabupaten.

Penetapan kedua Situs Cagar Budaya tingkat kabupaten tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di dampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos., M.Si. serta Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Gede Angga Prasaja, SE., M.A.P. kepada ahli waris Rumah Ibu Nyoman Rai Srimben dan Pengurus Masjid Jami’ Singaraja bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Kamis (30/12/2021).

Agus Suradnyana menjelaskan jika kedepan setelah ditetapkan menjadi situs cagar budaya, Rumah Nyoman Rai Srimben dan Masjid Jami’ Singaraja harus mampu dikelola dengan lebih baik. Maka dengan begitu keberadaan bangunan itu tidak hanya sebagai situs cagar budaya. Namun juga mampu menjadi daya tarik yang mendatangkan wisatawan untuk memberi manfaat kesejahteraan masyarakat

BACA :  Jurnalis Bali Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan dan Tiga Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Bahkan dalam pengelolaan Masjid Jami’ Singaraja dirinya mengharapkan agar pesan toleransi, akulturasi budaya, dan pluralisme yang sudah menjadi warisan turun-temurun dari leluhur harus tetap ditumbuh kembangkan serta nantinya bisa menjadi daya tarik wisatawan domestik.

“Bagaimana masjid ini mampu untuk jadi tarikan agar orang datang, bisa beribadah dan nuansa sejarah yang berbeda,” jelasnya.

Sedangkan untuk Situs Cagar Budaya Rumah Nyoman Rai Srimben, pihaknya mengharapkan dinas kebudayaan mampu mengemas kisah yang dimiliki situs ini dengan baik. Diharapkan ada komunikasi lebih lanjut dengan keluarga ahli waris, untuk mampu melestarikan situs. Baik dengan perawatan-perawatan maupun restorasi jika diperlukan.

“Bagaimana penyampaian cerita harus bisa dikemas dengan baik, bahwa di Bale Agung lah ibunya Bung Karno berasal. Kalau ini bisa diceritakan dengan baik, akan jadi destinasi yang bagus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Suksma Oktiva Askara menyampaikan bahwa kedepan Situs Cagar Budaya Rumah Nyoman Rai Srimben diproyeksikan menjadi warisan budaya nasional. Hal ini karena Situs Cagar Budaya Rumah Nyoman Rai Srimben menyimpan nilai sejarah dan edukasi kuat.

BACA :  WNA Inggris Ditemukan Tenggelam Saat Berenang di Crystal Bay Nusa Penida

Bagaimana sosok dari Nyoman Rai Srimben menjadi seorang ibu yang mendidik Bung Karno, sang Proklamator, mendedikasikan diri untuk kemajuan Bangsa Indonesia.

“Menurut tim dari provinsi khususnya Situs Cagar Budaya Rumah Nyoman Rai Srimben, dipandang layak untuk kita ajukan sebagai warisan budaya tingkat nasional. Di tahun 2022 kita akan berproses untuk itu,” terangnya.

Dody pun menambahkan optimisme potensi yang baik bagi Situs Cagar Budaya Rumah Nyoman Rai Srimben karena saat ini Kabupaten Buleleng juga telah memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno. Dimana di dalamnya selain terdapat patung Bung Karno, juga ada relief-relief yang berkisah tentang Nyoman Rai Srimben dalam membesarkan Bung Karno sampai berhasil.

“Didukung pula dengan keberadaan RTH Bung Karno yang juga ada museum di dalamnya,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular