Bimtek Bagi Pejabat Pengelola Barang/Jasa Genjot Kompetensi dan Profesionalisme

- Advertisement -
- Advertisement -

Denpasar, balipuspanews.com – Kelembagaan ULP yang dulunya bersifat ad-hoc telah berubah menjadi Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali yang permanen dan mandiri, sebagai unit kerja baru yang memiliki fungsi pembinaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Di samping itu, fungsi lainnya ialah pengelolaan sistem informasi pengadaan barang/jasa yang bertugas memfasilitasi seluruh SKPD dalam hal pembinaan, pengendalian, pemilihan penyedia, pengelola sistem informasi, pengembangan SDM, dan bantuan hukum terkait kegiatan barang/jasa.

Dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel, maka perlu dilakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM Pengadaan secara berkala untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDMnya agar tidak terjerat dengan kasus hukum yang sangat rentan dalam proses pengadaan barang/jasa.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali Ketut Adiyasa, saat membuka acara Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di ruang rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (14).

Cokorda Pemayun mengharapkan kegiatan Bintek itu, hendaknya mampu memberikan pemahaman bersama untuk meningkatkan kompetensi bagi pejabat pengelola pengadaan (KPA/PPK/Pokja/Pejabat Pengadaan) di lingkungan pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mewujudkan pengadaan yang kredibel dalam mendukung pembangunan di daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA :  ‎KONI Bali Tinjau Kesiapan Venue Porprov XVII di Buleleng, Anggaran Perbaikan Disiapkan Rp28 Miliar

“Mari manfaatkan momen ini sebagai ajang diskusi dan bertanya segala permasalahan dalam proses pengadaan yang selama ini dihadapi, sehingga nantinya mampu melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah di OPD masing-masing lingkungan Pemprov Bali dengan tertib dan kredibel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Cokorda Pemayun.

Lebih jauh dijelaskan, pengadaan barang/jasa memiliki pengertian kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/institusi yang prosesnya mulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa.

Untuk itu, dengan dilaksanakannya Bintek tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan penyerapan APBN/APBD di lingkungan Pemprov Bali. Karena sesuai data yang ada, kondisi saat ini penyerapan belanja barang/jasa masih rendah yang disebabkan adanya ketidaksiapan perencanaan/dokumen rencana pelaksanaan pengadaan, adanya keraguan dan ketakutan dari pejabat pengelola pengadaan terkait adanya kasus hukum penyimpangan keuangan negara/daerah menyeret beberapa pejabat pemerintah karena permasalahan proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Bimtek dilaksanakan selama 2 hari mulai hari ini tanggal 14-15 Juni 2017, dan diikuti oleh Pejabat Pengelola Barang/Jasa di lingkungan Pemprov Bali.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber yang berkompeten, diantaranya Dewa Widnyana Maya ST MT perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Eri Satriana SH MH wakil Kejaksaan Tinggi Bali, I Gede Eka Prayoga wakil BPKP Perwakilan Bali, serta perwakilan dari LKPP RI Muji Santoso.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular