DENPASAR, balipuspanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kg hasil tangkapan dari para pengedar narkoba yakni masing-masing JM,40, FT,35, dan ND,31.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, tiga pengedar narkoba ini dibekuk secara terpisah. Diawali penangkapan sopir travel JM, pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 23.00 WITA. Ia ditangkap diparkiran kosnya di Benoa, Kuta Selatan.
Berdasarkan keterangan JM, BNNP Bali kembali menangkap dua tersangka lainnya yakni FTdan ND.
“Kedua tersangka ini berperan sebagai penampung atau gudang,” ujar Brigjen Sugianyar, saat rilis, pada Rabu (27/4/2022).
Disebutkan, tersangka FT ditangkap di kosnya di Jalan Gatot Subroto I Banjar Tegeh Sari, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, pada 8 April 2022 sekitar pukul 19.00 WITA. Dari tangannya disita barang bukti tiga paket sabu seberat 239,88 gram. Di kamar kos juga disita barang bukti 134 butir ekstasi.
Berlanjut, tersangka ND diringkus di kosnya di Jalan Jayagiri XII, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, pada Jumat (8/4/2022) pukul 20.45 WITA.
Jenderal bintang satu dipundak ini menjelaskan, dari keterangan JM sedianya dia sudah 4 kali memasok sabu dari Surabaya, Jawa Timur ke Bali. Setiap kali memasok jumlahnya sekilo. Sabu tersebut disita dalam kemasan teh Cina Guanyinwang.
“Setiba di Bali, sabu lalu diserahkan kepada orang-orang yang telah ditentukan oleh operator dari Surabaya yang diketahui bernama KN,” sebutnya.
Tersangka JM juga mengaku bila di Surabaya harga sabu sekilo Rp 900 juta. Setelah diedarkan di Bali, barang haram itu harganya bisa mencapai Rp 1,7 miliar.
“Keuntungan menggiurkan. Inilah salah satu jadi pemicu banyak orang berminat untuk terlibat narkoba. Orang tidak sadar kalau menggunakan narkoba bahayanya sangat tinggi, bahkan bisa mati,” tegasnya didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya.
Mantan Kepala BNNP NTB ini menegaskan barang bukti 3 tersangka ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator, di halaman kantor BNNP Bali.
Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bukti keseriusan BNNP Bali dan stakeholder lainnya dalam memberantas narkoba.
“Kita tidak pernah berhenti melawan peredaran gelap narkoba di Bali. Ini tidak hanya dilakukan BNNP, tapi juga Polisi, Bea Cukai, dan Lapas,” ujarnya.
Penulis : Kontributor DenpasarÂ
Editor : Oka Suryawan