BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan, bahwa transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang besar sekaligus risiko bagi para pekerja informal.

“Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ujar Pramudya.

Hingga Mei 2025, tercatat belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut diharapkan meningkat mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jumlah para profesi driver ojek online yang belum memiliki perlindungan.

Khusus Grab, tercatat sudah 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta. Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.

BACA :  Pasar Mentigi Nusa Penida Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung pada 2027

“Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia,” lanjut Pramudya.

Selanjutnya Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah kolaboratif ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi UMKM berbasis digital.

“Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas. Dengan adanya akses layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat bisa tumbuh menjadi wirausaha tangguh. Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu,” jelas Maman.

Program ini tidak hanya memperluas akses kerja, tetapi juga memastikan perlindungan sosial secara menyeluruh bagi mitra. Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta penyediaan solusi kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa Grab hadir sebagai bantalan sosial di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

BACA :  Gasak Perhiasan, Pria asal Sukasada Diamankan Polres Buleleng

“Tujuan utama dari acara ini adalah memberikan akses yang inklusif bagi siapa pun yang ingin berusaha. Melebihi target, acara ini dihadiri hampir 2.000 orang yang berpotensi menjadi Mitra GrabBike, GrabCar, GrabMart, GrabFood dan Agen GrabKios. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti, Grab hadir sebagai bantalan sosial. Lebih dari 50% Mitra Pengemudi Grab sebelumnya adalah korban PHK, tidak memiliki pekerjaan, atau kehilangan sumber pendapatan (Riset ITB 2023).

Sekarang mereka punya penghasilan, akses pelatihan, bahkan sebagian besar penghasilannya meningkat lebih dari dua kali lipat (Data Internal Grab). Hari ini mereka punya kembali kendali atas hidupnya. Ini bukan sekadar rekrutmen, tapi momentum pembukaan harapan agar Indonesia terus melaju,” tutup Neneng.

Pada kesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Venina mengatakan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Venina menambahkan, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Ia berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Lebih lanjut ia mengatakan, dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, dimana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya.

BACA :  Bupati Badung Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

“Disinilah manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK, selama kepesertaan masih aktif, kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” imbuh Venina.

Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan.

Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” paparnya.

Venina juga menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

BPJAMSOSTEK, lanjut dia, senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJAMSOSTEK jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor    : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular