GIANYAR, balipuspanews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mengoptimalkan pemanfaatan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan melalui kegiatan Pekan MLT yang berlangsung serentak pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar pekerja, khususnya peserta kategori Penerima Upah (PU), untuk memperluas akses pembiayaan rumah dengan suku bunga kompetitif.
Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami manfaat program MLT, termasuk persyaratan dan prosedur pengajuan pembiayaan perumahan.
Program MLT merupakan fasilitas tambahan bagi peserta aktif program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bertujuan mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan program MLT merupakan wujud nyata komitmen value beyond protection, yakni memberikan nilai tambah di luar perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui sinergi kuat bersama berbagai mitra perbankan dan perusahaan, kami ingin memastikan bahwa memiliki rumah sendiri bukan lagi sekadar impian bagi para pekerja Indonesia. Fasilitas ini dirancang untuk mendongkrak produktivitas sekaligus memastikan kesejahteraan jangka panjang bagi tenaga kerja beserta keluarganya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman ketika pekerja menghadapi risiko pekerjaan, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan dalam jangka panjang.
“Melalui program MLT, kami ingin semakin banyak pekerja mengetahui bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan akses terhadap manfaat tambahan, termasuk fasilitas pembiayaan perumahan. Harapannya, para pekerja memiliki kesempatan lebih luas untuk mewujudkan rumah impian dan membangun masa depan yang lebih baik bersama keluarga,” ujar Venina.
Program MLT Perumahan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 menyediakan beberapa fasilitas pembiayaan. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat diajukan dengan plafon hingga Rp500 juta, sedangkan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) mencapai maksimal Rp150 juta.
Selain itu, tersedia Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon hingga Rp200 juta. Bagi pengembang, terdapat Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) atau Kredit Konstruksi dengan pembiayaan hingga 80 persen dari nilai konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbagai fasilitas tersebut memberikan pilihan bagi peserta untuk memenuhi kebutuhan perumahan, mulai dari membeli rumah, menyiapkan uang muka, hingga merenovasi hunian. Peserta juga dapat mengajukan pengalihan pembiayaan atau take over KPR sesuai persyaratan program dan ketentuan bank penyalur.
Untuk mengakses manfaat tersebut, peserta harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekurang-kurangnya satu tahun serta tertib mengikuti program JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Perusahaan tempat peserta bekerja juga harus tertib dalam administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
Khusus pengajuan KPR dan PUMP, peserta harus memenuhi persyaratan kepemilikan rumah sesuai ketentuan program. Seluruh pengajuan juga harus melalui proses verifikasi serta memenuhi analisis dan persyaratan kredit dari bank penyalur.
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses terhadap program MLT melalui kolaborasi dengan perbankan nasional, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan pengembang properti. Sosialisasi dilakukan melalui kantor cabang maupun kanal digital, termasuk aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Peserta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, dokumen, dan tahapan pengajuan dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau memanfaatkan kanal informasi resmi.
Melalui Pekan MLT, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar berharap semakin banyak pekerja memahami dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan



