Kamis, Maret 28, 2024
BerandaNasionalJakartaBukti Jalankan Amanat Konstitusi UUD 1945, Pemerintah Jemput WNI Di Wuhan

Bukti Jalankan Amanat Konstitusi UUD 1945, Pemerintah Jemput WNI Di Wuhan

JAKARTA, balipuspanews.com — Pemerintah telah memutuskan akan mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Wuhan, Tiongkok, untuk kembali ke Tanah Air. Namun sesuai standar World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia, proses evakuasi harus melalui observasi 14 hari sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Proses kedatangan WNI ke Natuna adalah sebuah bukti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mampu menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 guna memastikan keamanan dan keselamatan bagi tiap-tiap warga negaranya. Pun, hal itu dijalankan pula berdasarkan kepatuhan pada standar yang telah ditetapkan oleh dunia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didampingi Menteri Kesehatan Terawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto memastikan langsung kondisi kesiapan lokasi evakuasi di Natuna.

Pulau Natuna, Kepulauan Riau, dipilih sebagai lokasi evakuasi dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan. Mulai dari ketersediaan kamar tidur beserta fasilitas pendukung seperti air conditioner (AC), televisi, hingga alat perlengkapan mandiri pribadi.

BACA :  Kepala BSN: Standardisasi berikan dampak ekonomi di Indonesia

“Ini adalah salah satu tenda di Hanggar Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau, yang nanti akan dijadikan tempat untuk menampung, mengevakuasi WNI saudara-saudara kita dari Wuhan, Cina. Saya sudah coba, ini (tempat tidurnya) lumayan empuk, nyaman, kemudian disediakan AC juga supaya mereka tidak kepanasan dan mereka juga bisa menonton tv,” ujar Menko PMK.

Berdasarkan keterangan BNPB, proses evakuasi telah dilakukan sejak Sabtu (1/2) dengan menerbangkan pesawat komersil berbadan lebar untuk menjemput 245 WNI terkait virus Corona. Pesawat jenis Airbus A330-300 dengan kapasitas kurang lebih 400 orang itu juga membawa tim khusus dari pihak maskapai, tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan tim lain dari leading sector kementerian/lembaga terkait.

Pesawat tersebut diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Tianhe Wuhan, Tiongkok. Sesuai rencana pesawat akan kembali ke Tanah Air bersama WNI pada Minggu, sekitar pukul 09.00 WIB di Batam dan tiba di Natuna pukul 11.00 WITA.

Muhadjir kembali menegaskan bahwa WNI yang akan dievakuasi adalah mahasiswa dalam kondisi sehat. Oleh karenanya, masyarakat baik yang berada di Natuna maupun seluruh Indonesia agar tidak khawatir akan terpapar virus corona jenis baru atau Novel Coronavirus (2019-nCOV).

BACA :  DPR Sahkan UU Desa dan UU Daerah Khusus Jakarta

“Perlu saya sampaikan sekali lagi bahwa yang akan datang untuk dievakuasi ini dalam keadaan sehat wal’afiat. Kalau mereka yang tidak sehat atau yang sedang tidak sehat atau yang kurang sehat tidak boleh dievakuasi. Ia harus menjalani perawatan, pengobatan sampai sembuh baru nanti boleh dievakuasi,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Menko PMK, observasi yang akan selama proses evakuasi juga bukan merupakan sebuah karantina.

“Observe ini juga bukan karantina. Ini bukan tempat untuk mengasingkan, tapi untuk menjalani observasi selama dua minggu. Itu pun juga sesuai standar WHO,” pungkas Muhadjir. (*)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular