BADUNG, balipuspanews.com – Menyikapi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung. Rakor berlangsung di Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (10/2/2026).
Rakor tersebut merupakan langkah mitigasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terkait penutupan TPA Suwung. Kegiatan ini diikuti Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung Made Rai Warastuthi, camat se-Kabupaten Badung, lurah dan perbekel se-Kabupaten Badung, serta para pengelola jasa pengangkutan sampah.
Usai rakor, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan kepada para camat dan perbekel/lurah untuk membangun Teba Modern di wilayah masing-masing. Selain itu, perangkat desa dan kelurahan diminta mengedukasi masyarakat terkait pemilahan sampah serta membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pemantauan.
“Kami kini melibatkan pengelola sampah swasta. Edukasi tidak hanya di lingkup pemerintahan, tetapi swasta juga harus berperan aktif agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung. Dengan memilah sampah secara mandiri, volume residu akan berkurang signifikan. Ke depan, hanya residu yang akan diolah, tidak lagi semua sampah bercampur seperti sekarang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pengelola jasa pengangkutan sampah yang selama ini membantu Pemkab Badung dalam pengelolaan sampah. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dapat terus berlanjut.
“Kami di Pemkab Badung dan para pengelola swasta memiliki persepsi yang sama. Tadi kami berdiskusi membahas berbagai kendala dan keluhan di lapangan. Jangan sampai DLHK sudah melakukan langkah pemilahan, tetapi pihak lain tidak melaksanakannya. Menteri Lingkungan Hidup tetap berkomitmen bahwa Kabupaten Badung tidak diperbolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah spesifik,” jelasnya.
Ia menerangkan, sampah spesifik yang dimaksud adalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga, melainkan sampah akibat faktor alam atau sampah kiriman.
Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan



