Bupati Badung Serahkan HBMD ke Mahkamah Agung RI, Perkuat Kehadiran PN Badung di Mengwi

- Advertisement -
- Advertisement -

BADUNG, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi menyerahkan Hibah Barang Milik Daerah (HBMD) kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Penyerahan hibah dilakukan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, didampingi Sekretaris Mahkamah Agung, Sugianto di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Badung, Jalan Raya Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Senin (22/12/2025).

HBMD yang diserahkan meliputi hibah tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin. Penyerahan hibah ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Badung Nomor 328/054/HK/2025 tentang Penetapan Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Badung berupa aset tanah, gedung bangunan, serta peralatan dan mesin untuk digunakan Pengadilan Negeri Badung oleh Mahkamah Agung RI.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Badung yang diwakili anggota DPRD I Wayan Sandra, Forkopimda Badung, perangkat daerah, serta jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa penyerahan HBMD ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung terwujudnya Pengadilan Negeri Badung.

BACA :  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Tabanan Didorong Jadi Pusat Berkumpulnya Berbagai Komunitas

Meski pembangunan sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, melalui komitmen, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor, gedung Pengadilan Negeri Badung akhirnya dapat terwujud. Menurutnya, keberadaan Pengadilan Negeri di Badung sangat tepat dan dibutuhkan.

Hal tersebut sejalan dengan jumlah penduduk ber-KTP Badung pada akhir tahun 2024 yang mencapai 537.739 jiwa, ditambah posisi Badung sebagai daerah tujuan wisata internasional. Selain itu, Badung sebagai salah satu penggerak perekonomian di Bali dinilai memiliki tingkat kerawanan sosial yang cukup tinggi, yang berpotensi berujung pada proses hukum di pengadilan.

“Dengan terbangunnya gedung Pengadilan Negeri Badung, akan sangat membantu masyarakat kami dalam hal pelayanan di bidang hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, atas nama pimpinan Mahkamah Agung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Menurutnya, hibah yang diberikan merupakan bukti komitmen kuat Pemkab Badung dalam mendukung tersedianya sarana dan prasarana penegakan hukum yang modern, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA :  BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Mutu Layanan JKN, Kepesertaan Capai 284,3 Juta

Momentum ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memperkuat fondasi hukum serta pelayanan publik di Bali, khususnya di Kabupaten Badung.

“Pengadilan Negeri Badung ini merupakan pemekaran dari wilayah Pengadilan Negeri Denpasar. Mudah-mudahan pada awal tahun 2026 Keputusan Presiden tentang pendirian Pengadilan Negeri Badung dapat ditandatangani oleh Presiden,” jelasnya.

Penulis: Kadek Adnyana
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular