KARANGASEM, balipuspanews.com – Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Karangasem untuk dibahas lebih lanjut. Salah satu Ranperda yang diajukan yakni APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan Rp1,76 triliun dan belanja mencapai Rp1,92 triliun.
Penyerahan empat Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/11/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika.
Selain Ranperda APBD 2027, tiga Ranperda lainnya yakni penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, serta Ranperda tentang Pinjaman Daerah.
Dalam pemaparannya, Gus Par menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2027 dirancang sebesar Rp1.762.616.152.810. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.920.497.602.016. Dengan komposisi tersebut, rancangan APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp157.881.449.206.
Gus Par menegaskan, penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada besaran angka pendapatan dan belanja, tetapi harus mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, alokasi anggaran diarahkan pada program prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“APBD bukan sekadar dokumen angka-angka pendapatan dan belanja. APBD merupakan instrumen kebijakan yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” kata Gus Par.
Ia juga meminta agar penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan efektif. Belanja yang tidak produktif harus dikendalikan, sedangkan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat perlu mendapatkan prioritas.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita harus mengubah pola pikir dari sekadar mengejar realisasi anggaran menjadi mengejar hasil pembangunan,” ujarnya.
Sejumlah sektor yang menjadi prioritas dalam rancangan APBD 2027 meliputi penguatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sisi pendapatan, Pemkab Karangasem juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi, penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola pemungutan, serta pencegahan kebocoran pendapatan.
Sementara itu, untuk penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp500 juta pada 2027. Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudian, penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali direncanakan sebesar Rp1 miliar. Investasi tersebut diharapkan memperkuat peran BPD Bali dalam mendukung perekonomian daerah sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD melalui dividen.
Adapun melalui Ranperda Pinjaman Daerah, Pemkab Karangasem merencanakan pinjaman sebesar Rp75 miliar pada 2027, sesuai kesepakatan dalam KUA dan PPAS antara pihak eksekutif dan legislatif.
Gus Par menegaskan, pinjaman daerah harus diarahkan untuk membiayai kegiatan prioritas dan produktif yang memberikan manfaat jangka panjang. Perencanaannya juga wajib memperhitungkan kemampuan pembayaran kembali serta risiko fiskal daerah.
“Pinjaman daerah bukanlah tujuan, melainkan instrumen untuk mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Kita boleh mempercepat pembangunan, tetapi jangan sampai mengorbankan kesehatan fiskal daerah,” tegasnya.
Menanggapi pengajuan tersebut, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dibahas lebih lanjut. Kendati demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan.
“Pembahasan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum keempat Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



