Cegah Pemakaian Frekuensi Liar, Ratusan Pecinta Radio Amatir Ikuti Ujian di Buleleng

- Advertisement -
- Advertisement -

Singaraja, balipuspanews.com – Mencegah pemakaian frekuensi radio secara liar, Balai Monitoring Denpasar (Balmon) menggelar ujian kenaikan tingkat di gedung kesenian Gde Manik Singaraja, Minggu (10/9).

Tercatat, sebanyak 479 pengguna frekuensi radio amatir dari sembilan kabupaten dan kota se-Bali mengikuti ujian kenaikan tingkat.

Nah, dari jumlah peserta mencapai ratusan orang tersebut, terdapat enam orang mengikuti ujian kategori Penggalang.

Sedangkan 473 peserta lainnya mengikuti ujian kategori Strata Delta dan Strata Siaga.

Proses ujian berlangsung sehari penuh, dibuka Ketua Balmon Denpasar Tri Joko didampingi panitia lokal Dinar Indra dan para undangan terkait lainnya.

Tri Joko menjelaskan bahwa penggunaan frekuensi amatir radio belakangan semakin tinggi. Jika tidak dikendalikan, situasi tersebut dikhawatirkan menimbulkan ganguaan atau kerugian terhadap pengguna frekuensi radio yang sudah berizin.

Balmon sejauh ini sudah melakukan upaya penertiban hingga menindak pihak yang terbukti tidak memiliki izin frekuensi radio. Akan tetapi upaya ini diakuinya masih belum optimal, karena keterbatasan personil hingga masalah teknis lain.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

Berdasarkan fakta itu, dan mencegah pemakaian frekuensi radio secara liar maka dilakukan melalui ujian seperti yang digelar di Buleleng.

Menurutnya, ujian ini sejatinya sangat penting karena pengguna yang mengikuti ujian akan mendapatkan pengakuan secara hukum dan diizinkan untuk menggunakan frekuensi radio itu sendiri. Izin sejatinya tidak sekedar bukti pengakuan dari lembaga resmi, akan tetapi bagaimana setiap pengguna ini memahmi secara mendetail terkait penggunaan spectrum di band amatir.

“Ujian ini bukan hanya sekedar mendapat bukti pengakuan dari lembaga resmi, namun karena secara Internasional diatur pemegang izin memahami teknis frekuensi radio dan memenuhi standar tehnis dan adminsitrasi tertentu, sehingga dalam rangka itu ujian ini perannya begitu penting,” katanya.

Tri Joko kembali menjelaskan kendati penggunaan frekuensi radio liar maish marak, namuan pihaknya melihat ada tren peningkatan yang sangat baik untuk memathui ketentuan izin amatir radio di Provinsi Bali. Situasi ini dibuktikan dengan setiap ujian digelar, peserta rata-rata di atas 300 orang. Bahkan, dari ujian yang dipusatkan di Buleleng total pesertanya sebanyak 479 orang dan angka berada di atas rata-rata ujian yang digelar terdahulu.

BACA :  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Tabanan Didorong Jadi Pusat Berkumpulnya Berbagai Komunitas

“Sepertinya penggunaan frekuensi radio amatir di Bali seperti fenomena, sehingga ini perlu didukung dengan pemahaman teknis dan pengakuan secara hukum, sehingga frekuensi yang digunakan tidak menimbulkan gangguan secara teknis yang merugikan pengguna atau lembaga lain,” ungkapnya.

Sementara itu panitia lokal Dinar Indra mengatakan, waktu persiapan ujian yang begitu singkat ternyata memberikan hasil positif.

Partisipasi dibuktikan dengan kehadiran peserta mencapai 479 orang dari sembilan kabupaten dan kota di Bali.

“Ada enam peserta mengikuti ujian kategori Penggalang. Sementara itu sisanya 473 orang mengikuti ujian kategori Strata Delta dan Strata Siaga,” singkatnya.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular