Cegah Penularan Covid-19, PN Jembrana Luncurkan Aplikasi Pojok Adil

- Advertisement -
- Advertisement -

NEGARA, balipuspanews.com – Upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan cara lain dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jembrana. Cara itu yakni dengan memanfaatkan teknologi yakni Aplikasi dan Inovasi Layanan (Pojok Adil).

Aplikasi yang akan diaktifkan diseluruh Kecamatan se-Jembrana itu Jumat (13/8/2021) diluncurkan di aula PN Jembrana. Pada acara yang dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Forkopimda Jembrana serta Camat se-Jembrana itu juga dilakukan Launching Aplikasi Asisten Virtual Informasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mempermudah masyarakat mengakses informasi perkara dan layanan pengaduan.

Ketua Pengadilan Jembrana Ni Wayan Wirawati, S.H, M.Si menyampaikan aplikasi Pojok Adil ini meliputi berbagai aplikasi diantaranya, E-BESUK merupakan aplikasi izin besuk elektronik.

ERATERANG merupakan aplikasi media elektronik untuk permohonan surat keterangan pada pengadilan. AVI merupakan aplikasi untuk layanan informasi virtual melalui media sosial untuk mengakses informasi di pengadilan. SIPP aplikasi informasi penelusuran perkara.

“Semuanya untuk melancarkan proses pengadilan di masa pandemi ini, mempermudah pelayanan masyarakat, sehingga semua masyarakat dapat mengakses pelayanan. Kami berusaha dengan segala macam terhadap masyarakat, kami tidak melakukan pelayanan tanpa diskriminatis terhadap kaum difabel, kaum rentang,” ujarnya.

BACA :  Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Kembang Lantik 21 Pejabat Pemkab Jembrana

Aplikasi ini akan ditempatkan di setiap Kecamatan, sehingga masyarakat yang akan melakukan persidangan cukup bisa dibantu di Kecamatan, dengan mengupload e-Litigation untuk jawaban dan gugatan serta kesimpulan. Keputusan bisa juga diakses disana nanti mereka dibantu petugas Kecamatan. Untuk pembuktian surat dan saksi tetap di kantor pengadilan

“Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dan juga agar tidak terjadi penumpukan masyarakat,” ungkapnya

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba, menyampaikan melalui Aplikasi ini, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan bisa memberikan pelayanan kepada pencari keadilan di Jembrana.

“Aplikasi ini cocok untuk disandingkan dengan aplikasi yang ada di Pemkab Jembrana seperti aplikasi JES,” ujarnya.

Penulis : Anom

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular