Desa di Buleleng Deklarasi Jadi Desa ODF Guna Wujudkan Masyarakat Sehat Dan Bebas Penyakit

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Ajakan untuk tidak ada lagi masyarakat buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defication Free (ODF) dan selalu mencuci tangan pakai sabun (CTPS). Sebagai cerminan desa sehat terus ditingkatkan sehingga masyarakat terbebas dari penyakit yang diakibatkan oleh perilaku BABS dan stunting.

Kali ini sebanyak 23 desa yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng, telah mendeklarasikan dirinya menjadi desa ODF atau stop buang air besar sembarangan. Hal terbukti saat deklarasi yang dilakukan di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng yang sekaligus saat ini menjadi desa ODF di Gedung BUMDesa Dwi Amertha Sari, Senin (7/12/2020).

Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng I Putu Karuna yang hadir mewakili Bupati Buleleng menjelaskan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat di saat pandemi ini sangatlah penting. Di samping untuk meningkatkan kualitas hidup, juga mewujudkan kesehatan yang optimal.

Bahkan tujuan dari deklarasi ini adalah menuju desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). STBM adalah masyarakat telah melaksanakan sanitasi total dalam kehidupannya sehari–hari. Dimana untu mewujudkan hal tersebut tentunya butuh proses dan dukungan semua pihak.

BACA :  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kontrakan di Abang Karangasem Terbakar

“Melalui pembinaan–pembinaan ke masyarakat Di samping ketersediaan sarana sanitasi yang memadai, tentunya peran lintas sektoral dan lintas program sangatlah penting guna mencapai desa yang bersih, aman, nyaman, dan sehat dari kotoran manusia,” jelasnya saat mewakili Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

Ia pun menerangkan bahwa Deklarasi ODF yang digelar bukan deklarasi semata. Melainkan ada tindak lanjutnya dengan upaya bagaimana mewujudkan dan merealisasikan hal tersebut di Desa Jinengdalem. Sehingga dengan adanya deklarasi ini nantinya bisa tercipta masyarakat yang sehat dan bebas dari penyakit.

“Dengan adanya deklarasi ini mudah-mudahan masyarakat terutama perangkat desa, dapat menggerakkan masyarakatnya agar bisa semangat untuk mewujudkan ODF. Tercipta masyarakat yang sehat dan bebas dari penyakit,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Buleleng Gede Suratanaya mengatakan bahwa Deklarasi ODF ini masih terus berlangsung hingga tahun 2021 mendatang. Tercatat, di tahun sebelumnya ada tujuh desa ODF. Beberapa hari ke depan akan ada tambahan dua desa lagi yang mendeklarasikan dirinya menjadi ODF.

BACA :  Pohon Beringin Tua Hingga Dua Pelinggih di Pura Desa Adat Buleleng Terbakar

“Upaya tersebut terus dilakukan, mengingat Kota Singaraja berhasil meraih penghargaan ‘Kota Sehat 2019’ dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kategori Swastisaba Padapa,” ungkapnya.

Swastisaba Padapa merupakan kategori dengan dua indikator, yaitu permukiman, perumahan dan sarana prasarana sehat. Serta kesehatan masyarakat mandiri.

“Dengan penghargaan ini menunjukkan bahwa ada peningkatan di dua kategori, yaitu dalam bidang sanitasi sehat dan kesosialan,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular