BULELENG, balipuspanews.com – DPRD Kabupaten Buleleng segera membentuk panitia khusus (Pansus). Keputusan diambil setelah dilaksanakannya Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Tiga Ranperda usulan Eksekutif, Senin (17/3/2025).
Adapun Pansus yang akan dibentuk DPRD Buleleng terdiri dari Tiga Pansus yakni, Pansus I membahas tentang Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dengan Ketua Pansus Dewa Komang Yudi Astara.
Pansus II membahas tentang Ranperda Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroan) yang diketuai Ketut Dodi Tisna Adi, sementara Pansus III membahas tentang Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase yang dinahkodai Wayan Soma Adnyana.
“Kami sudah melaksanakan rapat untuk pembentukan pansus langsung setelah Rapat Paripurna. Tujuannya agar ketiga ranperda ini bisa segera melakukan pembahasan di masa sidang II tahun ini,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



