Kamis, Juli 2, 2026
spot_img

Dewan Ingatkan Disdikpora, Jangan Sampai Ada Siswa Tercecer Tak Dapat Sekolah

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – DPRD Karangasem mengingatkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) agar memastikan seluruh calon siswa yang belum diterima pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 tetap memperoleh sekolah.

Persoalan tersebut mencuat saat Komisi IV DPRD Karangasem melakukan observasi ke Disdikpora pada Rabu (1/7/2026). Dari hasil pemantauan, masih ditemukan sejumlah calon siswa yang tidak lolos di dua sekolah pilihannya karena mendaftar melalui jalur yang tidak sesuai dengan persyaratan.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira mengatakan, program wajib belajar 12 tahun harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, Disdikpora diminta segera memetakan siswa yang belum tertampung dan mencarikan sekolah yang masih memiliki daya tampung.

“Program wajib belajar 12 tahun harus tetap berjalan. Jangan sampai ada siswa yang tidak mendapatkan sekolah hanya karena salah memilih jalur pendaftaran,” tegas Sudira.

Menurutnya, masih ada waktu hingga masa pendaftaran ulang berakhir pada 6 Juli untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia berharap seluruh calon siswa yang belum diterima dapat segera ditempatkan di sekolah terdekat yang masih memiliki kuota.

BACA :  Uji Sahih Naskah Akademik RUU Perindustrian, Harus Adaptif dan Perkuat Daya Saing Nasional

Selain itu, Sudira menilai pelaksanaan SPMB secara daring tahun ini juga perlu dievaluasi. Mengingat sistem tersebut baru pertama kali diterapkan di Karangasem, masih ditemukan sejumlah kendala yang dialami masyarakat saat proses pendaftaran.

“Yang terpenting sekarang adalah mencarikan solusi agar tidak ada siswa yang tercecer. Setelah itu, sistemnya harus dievaluasi agar pelaksanaan tahun depan lebih baik,” ujarnya.

Komisi IV DPRD juga berencana melakukan evaluasi langsung ke sekolah-sekolah setelah tahun ajaran baru dimulai. Evaluasi akan mencakup pemerataan jumlah siswa, kemungkinan penggabungan sekolah yang kekurangan peserta didik, hingga persoalan kebutuhan tenaga pendidik.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, mengakui pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di dua sekolah sekaligus.

Setelah dilakukan penelusuran, sebagian besar kasus terjadi karena calon siswa memilih jalur afirmasi, namun tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami akan mendata ulang dan mengarahkan mereka ke sekolah yang masih memiliki daya tampung. Kami akan pastikan seluruh anak tetap mendapatkan sekolah. Tidak akan ada siswa yang tercecer,” tegas Budiadnyana.

BACA :  Setengah Abad PDAM Karangasem, Dewan Ingatkan Pemerataan Layanan

Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular