Program Bapak Keren Klungkung Capai 53 Persen, Ribuan Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Advertisement -
- Advertisement -

KLUNGKUNG, balipuspanews.com – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung selaku pelaksana Program Bapak Keren belum mampu merealisasikan kegiatan hingga menjangkau seluruh sasaran.

Program Bapak Keren merupakan program bantuan pembiayaan iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Hingga pertengahan tahun 2026, capaian program tersebut masih belum menembus target 100 persen, sehingga menyisakan tantangan dalam perluasan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan. Padahal, buruh harian, petani, nelayan, hingga pekerja sektor informal memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung, kepesertaan Program Bapak Keren ditetapkan melalui Keputusan Bupati Klungkung Nomor 390/18/HK/2025 dengan jumlah peserta sebanyak 8.685 pekerja rentan.

Sampai Juni 2026, tercatat 11 peserta meninggal dunia dan dua orang mengalami kecelakaan kerja. Selanjutnya, diusulkan penambahan 1.867 peserta melalui perubahan Surat Keputusan (SK), sehingga jumlah kepesertaan menjadi 10.541 orang.

Angka tersebut baru mencapai 53 persen dari target yang telah ditetapkan sebanyak 19.841 pekerja rentan.

Pemerintah Kabupaten Klungkung mengalokasikan anggaran sekitar Rp1.667.520.000 untuk pembayaran premi peserta. Adapun premi yang dibayarkan sebesar Rp16.000 per orang setiap bulan.

BACA :  WNA Inggris Ditemukan Tenggelam Saat Berenang di Crystal Bay Nusa Penida

Seluruh biaya tersebut difasilitasi pemerintah daerah sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya secara mandiri. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung, Wayan Sukadana, mengatakan tantangan utama dalam pengembangan kepesertaan Program Bapak Keren adalah memastikan data peserta tetap akurat dan tepat sasaran.

Menurutnya, data masyarakat terus mengalami perubahan, seperti perpindahan domisili, perubahan pekerjaan, maupun perubahan tingkat kesejahteraan.

“Sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data secara berkala,” tandas Sukadana saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa hingga Juni 2026 tercatat 11 peserta meninggal dunia dan dua orang mengalami kecelakaan kerja. Sebanyak tujuh orang mendapatkan santunan kematian sebesar Rp10 juta dan satu orang menerima santunan kematian serta kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta.

“Saat ini terdapat tiga ahli waris yang sedang dalam tahap pengumpulan dan pengajuan berkas klaim untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar pejabat asal Sidayu, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan tersebut.

Sukadana yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, I Made Ermika, menambahkan bahwa peserta Program Bapak Keren merupakan warga yang masuk dalam kelompok tingkat kesejahteraan keluarga (desil) sangat miskin, yakni Desil 1 hingga Desil 5 yang tergolong kelompok menengah ke bawah.

BACA :  HUT ke-34, Perumda Panca Mahottama Didorong Perkuat Pelayanan Air Minum

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2025 dan mempertimbangkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2025 tentang Peringkat Kesejahteraan Keluarga,” imbuhnya seraya menjelaskan bahwa ketentuan tersebut kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2025.

Proses usulan calon peserta melibatkan pemerintah desa untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program ini telah berjalan selama enam bulan dan berdasarkan hasil evaluasi, memberikan manfaat nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Klungkung.

“Manfaat Program Bapak Keren adalah memberikan perlindungan finansial bagi pekerja rentan dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, kecacatan, maupun kematian yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi keluarga. Selain itu, program ini juga membantu mencegah kemiskinan ekstrem dan memastikan keberlanjutan ekonomi keluarga pekerja di sektor informal,” jelas Sukadana.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali-Gianyar, Venina, menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menyukseskan program perlindungan pekerja rentan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

BACA :  Singaraja Open Taekwondo Championship 2026, TI Buleleng Jaring Bibit Atlet dan Persiapkan Tim Porprov

“Komitmen itu tentunya berimplikasi positif terhadap tingkat coverage atau cakupan kepesertaan di Pulau Dewata. Khusus di Kabupaten Klungkung, Universal Coverage sudah berjalan dengan baik. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyukseskan program ini,” kata Venina.

Menurutnya, upaya perlindungan pekerja rentan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Untuk itu kami berharap melalui kegiatan ini akan muncul ide maupun masukan yang berkaitan dengan data dan regulasi terkait perlindungan pekerja rentan di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Klungkung,” tutupnya.

Penulis : Roni
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular