KARANGASEM, balipuspanews.com – Pasca ramainya sorotan terkait surat pernyataan orang tua siswa yang menyumbangkan setengah beasiswa anaknya kepada Komite, DPRD Karangasem langsung bereaksi keras. Dewan mengingatkan sekolah di Karangasem agar hati-hati saat membuat kebijakan untuk memungut sumbangan.
Penekanan ini dilontarkan oleh salah seorang anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Gerindra, Kadek Wesya Kusmia Dewi. Ia merasa prihatin atas hal tersebut dan merasa perlu untuk memberikan masukan agar pihak sekolah lebih berhati-hati jika ingin melakukan suatu kebijakan terutama soal pungutan sumbangan.
“Meski sumbangan masih diperbolehkan secara sukarela, namun kami mengingatkan sekolah untuk hati-hati dalam melakukan kebijakan pungutan ataupun sumbangan agar nantinya tidak tersandung kasus hukum,” kata Kusmia Dewi baru-baru ini.
Sementara itu, dalam rapat kerja pembahasan APBD Perubahan 2024 lalu, Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna mengatakan bahwa setiap kali turun pihaknya selalu menyampaikan kepada guru dan kepala sekolah untuk tidak ada lagi melakukan pungutan komite, karena sesuai dengan aturan sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan itu, kecuali SMA serta SMK. Jika melakukan sumbangan agar tidak memaksa dan mematok nominal.
Terkait dengan surat pernyataan sumbangan yang ramai tersebut, Pihaknya juga sudah memfasilitasi pihak sekolah dengan Komite dan orang tua untuk membatalkan sumbangan tersebut.
“Kami sudah fasilitasi bertemu dengan komite dan pihak sekolah untuk merapatkan kembali agar tidak malaksanakan hal itu,” kata Sutrisna.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



