Dewan Soroti Kerusakan Hutan

- Advertisement -
- Advertisement -

NEGARA, balipuspanews.com- Rusaknya hutan Bali Barat yang ada di wilayah Jembrana memang sudah sangat memprihatinkan. Dampaknya juga sudah dirasakan masyarakat dimana saat musim kemarin terjadi krisi air dan saat musim hujan  terjadi banjir dimana-mana.

Memprihatinkanya kondisi hutan akibat penebangan liar dan alih fungsi itu menuai sorotan dewan. “Kerusakan hutan sudah memprihatinkan. Pengembalian fungsi hutan memang sudan harus dilakukan,” ujar Wakil Ketua Dewan Yudha Baskara dari Partai Gerindra.

Untuk mengembalikan fungsi hutan maka pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati mengevaluasi program dan visi misinya. Salah satunya bagaimana menjaga kelestarian alam selain pengelolaan sampah sehingga fungsi hutan kembali.

Ketua Suastika dari PDIP mengaku sempat mengumpulkan beberapa
pihak termasuk Polhut untuk membahas pengembalian fungsi hutan. Diperlukan komitmen bersama karena keruskan hutan dampaknya sudah dirasakan seperti sekarang ini.

Untuk mendukungnya perlu anggaran reboisasi atau pengadaan bibit kayu. “Jika bibit tanaman sudah ada, banyak yang mau jadi relawan untuk nanam bibit pohonnya. Kita bisa gandeng klub motor dan komponen masyarakat lainya lainnya,”ujarnya.

BACA :  Bupati Kembang Tinjau Rehabilitasi Sejumlah Sekolah di Jembrana

Bagi desa penyanding hutan, juga bisa menganggarkan untuk pemulihan hutan. “Sekarang tergantung keberanian dan komitmen kepala desa,” ungkapnya.

Wayan Suardika wakil ketua dewan dari Partai Golkar, menambahkan diakui saat ini hutan sudah dikuasi oknum-oknum masyarakat. Dengan melihat dampak dari hutan yang semakin rusak, penanaman pohon di hutan perlu diatur sehingga fungsi hutan juga tidak hilang.

Misalnya dengan sistem tumpang sari. Dimana masyarakat yang memanfaatkan hutan menjadi kebun atau awen, tetapi harus juga  menanam pohon besar yang bisa menyerap dan  menampung air. Sehingga fungsinya bisa kembali. “Tetapi ini perlu pendampingan terhadap masyarakat sehingga semuanya berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dengan sistem tumpang sari ini kegiatan pertanian di dalam hutan, pola agroforestry harus tepat sehingga hutan lestari. “Jembrana berasal dari Jimbarwana dan artinya hutan yang luas. Nah ini yang harus mulai ditata dan dikembalikan lagi,” jelasnya.

Menurutnya program zero visit to forest dari Pemkab Jembrana saat bupati dijabat I Gede Winasa memang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Jika selama ini fungsi hutan sebagai ekologi tapi tidak fungsi sosial ekonomi,” jelasnya.(nm/bpn/tim)

BACA :  Bupati Kembang Tinjau Rehabilitasi Sejumlah Sekolah di Jembrana
Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular