Dewan Soroti Perlindungan Konsumen, LPG Melon Banyak Tak Tepat Sasaran

- Advertisement -
- Advertisement -

KARANGASEM, balipuspanews.com – DPRD Karangasem menyoroti pentingnya perlindungan konsumen, khususnya terkait distribusi LPG 3 kilogram atau gas melon yang dinilai masih belum tepat sasaran.

Pasalnya, masih ditemukan warga kurang mampu yang justru kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, menegaskan LPG 3 kilogram merupakan hak masyarakat miskin yang harus dijaga ketersediaan dan pendistribusiannya.

Namun di lapangan, ternyata masih banyak gas melon yang justru dinikmati pelaku usaha, seperti pedagang makanan dan usaha yang seharusnya menggunakan tabung non-subsidi ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam rantai distribusi. Jika dibiarkan, subsidi pemerintah tidak akan tepat sasaran dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan terus dirugikan.

Pihaknya pun mendorong pemerintah daerah agar melakukan pengawasan lebih sistematis dan menyeluruh. Selain memastikan kuota tetap aman, distribusi juga harus diawasi hingga ke tingkat agen, pangkalan, pengecer agar tidak terjadi penyimpangan.

DPRD Karangasem bahkan berencana membentuk panitia khusus (pansus) perlindungan konsumen guna memperkuat pengawasan.

BACA :  Edarkan Sabu di Sidemen dan Selat, Pria Asal Klungkung Diamankan

Langkah ini dinilai penting agar hak masyarakat terlindungi, baik dalam distribusi LPG bersubsidi maupun sektor lainnya seperti pengawasan timbangan di pasar dan SPBU.

“Subsidi itu untuk rakyat miskin. Jangan sampai yang berhak justru tidak kebagian,” tegasnya.

Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular