BULELENG, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui tabungan bank sampah secara non tunai sebagai upaya mendorong transformasi pelayanan publik yang modern dan berkelanjutan, di Bank Sampah Banyuning Jalan Pulau Menjangan, Perumahan Graha Menjangan Blok Atas No 1 Banyuning Selatan, Kamis (30/4/2026).
Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas lahirnya inovasi yang mampu mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dengan kewajiban perpajakan masyarakat. Menurutnya, langkah ini menjadi terobosan strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inovasi ini tidak hanya mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujarnya.
Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan nilai ekonomis dari sampah yang ditabung di bank sampah untuk membayar kewajiban PBB-P2 secara non tunai. Skema ini dinilai sebagai solusi efektif dalam menjawab dua tantangan sekaligus, yakni peningkatan pendapatan asli daerah dan pengurangan volume sampah.
Lebih lanjut disampaikan, penerapan sistem pembayaran non tunai juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Selain memberikan kemudahan, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sutjidra menegaskan keberhasilan program ini memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor perbankan, pengelola bank sampah, serta masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar inovasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Buleleng,” tegasnya.
Dengan diluncurkannya inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat menghadirkan solusi cerdas yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng menambahkan, program ini mengusung jargon “Sampah Kedas, Pajak Lunas” sebagai semangat dalam mendorong partisipasi masyarakat.
“Secara teknis, pihaknya memberdayakan kelompok-kelompok bank sampah sebagai mitra dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi,” jelasnya
Ia juga mengungkapkan bahwa tunggakan PBB-P2 selama ini banyak terjadi di sektor perumahan. Namun demikian, inovasi ini telah mendapat respons positif dari masyarakat dan mulai menunjukkan peningkatan kesadaran dalam pembayaran pajak.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan




