Diiming-imingi Dapat Hadiah Voucher dari Shopee, Saldo ATM Warga Sibetan Dikuras Habis

Ilustrasi kejahatan mengurus ATM (gambar, BCA.co.id)
Ilustrasi kejahatan mengurus ATM (gambar, BCA.co.id)

KARANGASEM, balipuspanews.com– Seorang warga Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem melapor ke Polsek Bebandem setelah saldo puluhan juta rupiah yang tersimpan di ATM nya terkuras habis pada Rabu (24/5/2023).

Informasi yang diperoleh, kejadiannya berawal ketika perempuan berinisial Ni Komang JNJ mendapatkan panggilan telepon dari seorang lelaki tak dikenal mengaku dari agen Shopee yang mengatakan bahwa korban mendapatkan hadiah berupa voucher sebesar Rp 2 juta rupiah.

Pelaku kemudian berhasil meyakinkan korban sampai akhirnya mengarahkan korban untuk mencari ATM terdekat atau BRILink. Setelah mengikuti perintah tersebut, pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer uang senilai Rp 500 ribu sebanyak 4 kali. Setelah itu pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan nomor Briva dan rekening.

Baca Juga :  Gratis, PLN Segera Digitalisasi kWh Meter Pascabayar Mulai Juni

Naasnya, korban baru sadar ketika hendak menarik uang ke ATM. Saat dicek ternyata saldo sebesar Rp 21 juta rupiah yang ada di ATM nya telah habis terkuras, hanya tersisa kurang dari Rp100 ribu rupiah.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa setelah transfer uang, baru hadiah tersebut bisa masuk rekening penerima. Korban berkomunikasi lewat telpon dengan pelaku dari awal sampai di ATM, hingga akhirnya seluruh saldo di ATM milik korban sekitar Rp 21 juta habis dikuras pelaku dan saldo yang tersisa tinggal Rp97 ribu,” kata Kapolsek Bebandem, AKP. I Nengah Sunia dikonfirmasi.

Sementara itu, pasca kejadian tersebut warga diminta lebih selektif dan berhati-hati apabila mendapat telepon atau pesan yang mengatasnamakan dari pihak atau instansi tertentu dengan iming-iming terpilih mendapatkan hadiah. Sebaiknya dikroscek dahulu kepada teman atau kerabat, apalagi sampai ada permintaan untuk mentransfer sejumlah uang.

Baca Juga :  Karangasem Kekurangan Ribuan Guru, Dewan Desak Eksekutif Cari Solusi

“Babinkamtibmas akan turun memberikan pemahaman agar warga tidak mudah tergiur. Sementara untuk laporan kasusnya korban diarahkan melapor ke polres karena disana ada unit tindak pidana tertentu yang memang menangani kasus seperti ini,” terang Kanit Reskrim Polsek Bebandem, IPDA. I Gede Alit.

Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan