Dinas LH Jalin Kerjasama dengan SPBU dan Kepolisian

- Advertisement -
- Advertisement -

Singaraja, balipuspanews.com — Memenuhi kebutuhan bahan bakar terutama solar yang digunakan armada sampah untuk mengangkut sampah di Kabupaten Buleleng, Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjalin kerjasama. Kerjasama itu dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas LH, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan kepolisian.

 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas LH Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP.,MAP usai mendampingi Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST bertatap muka dengan Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas LH Buleleng di Gedung Kesenian Gede Manik, Rabu (12/12).

 

Lebih lanjut, mantan Camat Gerokgak ini menjelaskan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014, per November 2018 bahan bakar untur armada sampah kembali ke Solar. Oleh karena itu, pada tanggal 6 November 2018, Dinas LH Buleleng sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan pemilik SPBU dan Kepolisian. Rapat koordinasi dilakukan mengingat solar merupakan bahan bakar bersubsidi. “Kita adakan rapat koordinasi dengan pemilik SPBU dan juga kepolisian,” jelas Ariadi Pribadi.

BACA :  Singaraja Open Taekwondo Championship 2026, TI Buleleng Jaring Bibit Atlet dan Persiapkan Tim Porprov

 

Pemilik SPBU yang mengikuti rapat koordinasi adalah pemilik SPBU yang menyediakan solar. Selain itu, ada pula Kapolsek Sawan, Kapolsek Kota Singaraja, dan Kapolres Buleleng. Ariadi pribadi mengungkapkan pada prinsipnya stok mencukupi. Nantinya juga kerjasama ini akan dipayungi perjanjian. Sampai saat ini, Dinas LH memiliki 24 truk yang membutuhkan 1200 liter solar per hari. “Oleh karena itu diperlukan perjanjian SPBU mana yang masok solar sejumlah ini dan SPBU mana yang siap memasok juga. Sudah aman karena ini untuk pelayanan publik sehingga diutamakan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Bupati Agus Suradnyana saat dimintai tanggapan mengenai tatap muka dengan para THL Dinas LH ini mengatakan dirinya hanya menyesuaikan dan berdiskusi dengan para THL mengenai BPJS Kesehatan yang mengcover para THL tersebut. Selanjutnya, Dinas Sosial yang akan mengkaji anggaran yang diperlukan untuk pembayaran BPJS tersebut. “Tidak ada yang istimewa. Kita hanya berdiskusi dan menyesuaikan sesuai aturan yang ada. Untuk BPJS nanti Dinas Sosial yang akan mengkaji terlebih dahulu,” ujarnya.

BACA :  Pohon Beringin Tua Hingga Dua Pelinggih di Pura Desa Adat Buleleng Terbakar

 

Mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini juga menambahkan untuk kenaikan upah para THL ini, kenaikannya masih wajar. Para THL menerima kenaikan rata-rata Rp. 10 Ribu. Ini dilakukan mengingat kondisi keuangan dan juga usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para THL ini. “Saya kira masih wajar kenaikannya,” pungkas Agus Suradnyana.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, para THL ini mendatangi Kantor Dinas LH Buleleng untuk berdiskusi mengenai besaran upah yang diterima. Para THL diterima oleh Kadis LH Ariadi Pribadi dan memastikan akan ada kenaikan upah bagi para THL. Kenaikan tersebut dipertegas lagi oleh Bupati Agus Suradnyana hari ini pada saat tatap muka.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular