Semarapura,balipuspanews.com- Dinas Pekerjaan Umum ( PU) Klungkung akan melakukan evaluasi terhadap lambatnya pengerjaan proyek jalan di Nusa Penida oleh rekanan yang tidak memperhatikan deadline masa pengerjaan. Apalagi, proyek bernilai miliaran itu sudah mendapatkan atensi dari komisi II DPRD Klungkung yang mengancam mempidanakan rekanan yang dinilai tidak becus menggarap proyek.
Plt Kadis PU Klungkung I Nyoman Susanta mengungkapkan, tidak jelas apa alasan dari rekanan sehingga proyek pengerjaan ruas jalan di tiga lokasi itu tidak rampung hingga akhir masa kontrak. Padahal beberpa kali pihaknya sudah menyarankan rekanan, untuk menambahkan tenaga dan jam kerja (lembur) untuk menyelesaikan proyek.
” Kita akan rapatkan hal ini, apakah bisa proyek ini kita rampungkan di tahun ini. Mengingat sisa kurang 2 bulan lagi. Kita lihat seminggu kedepan ini,” ungkapnya
Namun demikian, menurut Susanta pihak Pemkab tidak dirugikan karena termin belum dibayarkan. Kontraktor hanya mendapatkan uang muka, dan uang muka ini mekanismenya bisa kembali.” Proyek diatas Rp2,5 miliar, uang mukanya 20 persen. Sementara kurang dari Rp2,5 miliar uang mukanya 30 persen. Sementara Blacklist dan pemutusan kontrak merupakan konsekuensi rekanan yang tidak bertanggung jawab,” bebernya.
Kondisi ancam mengancam ini terjadi setelah Komisi II DPRD Klungkung, bersama Kejari dan Dinas PU Klungkung melaksanakan sidak proyek jalan di tiga lokasi di Kecamatan Nusa Penida, Selasa (30/10/2018). Dari hasil sidak, membuat anggota dewan kecewa bercampur kesal. Ketiga proyek itu sudah usai masa montrak, namun realisasinya dibawah 20 persen. Bahkan pengerjaanya dinilai asal-asalan.
Komisi II DPRD Klungkung dan rombongan menyebrang menuju Nusa Penida untuk melaksanakan sidak, Selasa (30/10) sekitar pukul 08.00 Wita. Komisi II dipimpin langsung Ketua Komisi I Komang Suantara ini juga didampingi Plt Kadis PU Klungkung, Nyoman Susanta .Kekecewaan Komisi II DPRD Klungkung ini mencuat tatkala menyambangi proyek jalan Telaga- Klumpu yang kontraknya berakhir 17 Oktober 2018 lalu. Yang dianggap patal oleh anggota dewan, proyek jalan senilai Rp5,4 miliar itu realisasinya baru sekitar 9 persen.
“Kita sangat kecewa, di tengah-tengah usaha meningkatkan infrastruktur pendukung pariwisata di Nusa Penida, tapi terjadi hal seperti ini,” tuding Komang Suantara emosi.
Kondisi yang sama saat melihat proyek ruas jalan Pondokhe-Senangka. Proyek itu telah berakhir 24 Oktober lalu, namun realisasi proyek senilai Rp.1,1 miliar itu hanya selesai 19 persen. Hampir sama kondisinya saat sidak dilakukan di ruas jalan Batu Kandik- Guyangan. Proyek senilai Rp 2,3 miliar itu, baru rampung 15 persen. Dari temuan tersebut diketahui Proyek jalan Batu Kandik- Guyangan ini, dari pengawas sudah tidak menerima hasil pengerjaannya, karena kontrkator terkasan lepas tanggung jawab. (Roni)



