Kamis, April 18, 2024
BerandaJembranaDIPA Dibagikan, Januari Harus Mulai Tender

DIPA Dibagikan, Januari Harus Mulai Tender

NEGARA,balipuspanews.com- Protek-proyek yang didanai APBD pengerjaanya juga harus mengukuti pusat. Dimana sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, semua proyek pemrintah sudah harus mulai ditenderkan bulan Januari.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha, Selasa (26/11) saat menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran(DIPA) Petikan T.A. 2020 Lingkup Kab. Jembrana bertempat di Gedung Kesenian Bung Karno kepada instansi Satuan Kerja Kementrian dan Lembaga di Kabupaten Jembrana. Untuk Jembrana alokasi dana transfer 2020 yang diterima Rp. 849 miliar.

Sedangkan tahun lalu Rp.785 miliar atau naik dari tahun lalu Rp. 54,53 miliar. Anggaran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Jembrana tahun Anggaran 2020 tersebut terdiri dari dana bagi hasil Rp. 16,5 ,miliar. Dana alokasi umum (DAU) Rp. 583,9 miliar. Dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp. 55,9 miliar dan DAK non fisik Rp. 66 miliar serta dana insentif daerah Rp. Rp. 75,6 miliar dan dana desa Rp. 52 miliar.

Kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jembrana, Bupati Artha meminta segera menggenjot proyek dan kegiatan yang ada di Pemkab Jembrana.

BACA :  Arus Mudik Lancar, 11 Pejabat Polres Jembrana Dimutasi

“Sesuai instruksi Bapak Presiden Jokowi semua proyek segera di mulai awal tahun. Januari mulai tender dan akhir Maret, segala bentuk tender harus selesai atau sudah di tentukan pemenangnya dan semua pengerjaan proyek sudah selesai bulan September. Dan semua OPD di Pemkab Jembrana harus menindak lanjuti hal tersebut,”tegasnya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto juga menyampaikan agar semua OPD mulai bekerja di awal tahun sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa percepatan kegiatan sangat penting untuk mengejar ketertinggalan.

Untuk pengelolaan dana desa di Jembrana 2019 secara kinerja sudah sangat baik, sehingga di tahun 2020 di berikan reward berupa pencairan dana 60 persen di awal tahun.

Selain penyerahan DIPA, juga diserahkan penghargaan KPPN Singaraja Award kepada tiga OPD Pemkab Jembrana. Penghargaan Pengelolaan Rencana Kerja Terbaik dengan Presentase 100 persen itu diterima oleh Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana.

Penghargaan Akurasi Pemenuhan Dokumen Persyaratan Penyaluran Terbaik di terima oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman. Apresiasi juga diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Jembrana karena telah mengawal penyaluran dana desa di Kabupaten Jembrana tahun 2019 dengan kinerja penyaluran yang sangat baik (nm/bpn/tim)

BACA :  Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular