BULELENG, balipuspanews.com – Minimnya informasi terperinci tentang setiap tradisi di masing-masing desa berimbas kepada tidak taunya generasi muda dan tidak lestarinya apa yang telah diwariskan leluhur secara turun temurun.
Menyikapi fenomena ini Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng mulai menyusun sebuah aplikasi yang akan memuat segala informasi tradisi di masing-masing desa secara terperinci.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng I Nyoman Wisandika menyampaikan sebagai langkah awal untuk mewujudkan komitmen tersebut. Pihaknya saat ini sudah mulai melakukan pendataan awal apa saja tradisi di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Buleleng.
Diakuinya pendataan ini dilaksanakan lantaran dinas belum memiliki data lengkap dan terperinci mengenai tradisi-tradisi dari masing-masing desa kecuali yang akan diusulkan dan sudah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
“Kita awali dengan pendataan jumlah tradisi, apa saja tradisinya, kapan diadakan, di desa mana saja tradisinya. Data yang didapat ada 114 tradisi dari 9 kecamatan, ada beberapa memiliki kesamaan dan memang ada pula yang unik serta sama sekali tidak ada di desa atau kabupaten lain,” ungkapnya saat ditemui Jumat (1/9/2023).
Setelah data tradisi terkumpul, Wisandika mengatakan bahwa pihaknya akan terjun langsung ke desa-desa untuk menggali informasi selengkap-lengkapnya dengan narasumber yang benar-benar mengetahui secara terperinci tradisi di desanya.
Bahkan untuk mendapatkan dokumentasi baik foto maupun video lengkap tradisi-tradisi yang bersangkutan akan bekerjasama sampai dengan desa adat.
Apabila semua data lengkap maka Januari mendatang Disbud Buleleng menggandeng Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng akan membuat aplikasi Gerakan Pelestarian Tradisi (Genta).
Dalam aplikasi ini, nantinya diisi dengan deskripsi lengkap dari setiap tradisi yang ada di Kabupaten Buleleng. Termasuk dokumentasi pelaksanaan dari tradisi yang akan menarik perhatian dan menumbuhkan pengetahuan pengunjung aplikasi.
“Harapan kita tentu bagaimana semua bisa terangkum dalam satu aplikasi dan tidak hanya dilengkapi ketika akan diusulkan sebagai WBTB saja. Selain itu dengan adanya aplikasi ini tradisi-tradisi yang dijalankan tetap lestari dan khususnya generasi muda mengetahui tradisi-tradisi di desanya yang memang harus mereka lestarikan,” harapnya.
Sementara itu disinggung apakah semua tradisi yang didata nantinya akan diusulkan sebagai WBTB, Mantan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng ini menegaskan semua itu bisa saja dilakukan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus memenuhi sejumlah persyaratan dan dilakukan secara bertahap.
“Kita akan berusaha memasukkan semua ke WBTB. Untuk target sampai kapan kita tidak bisa pastikan tapi kita yakini proses ini akan terus berlanjut sebagai komitmen kita di Dinas Kebudayaan,” pungkasnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



