KARANGASEM, balipuspanews.com – Ratusan anjing tak bertuan alias anjing liar yang ada diwilayah Desa Ban, Kubu, Karangasem telah dieliminasi secara selektif oleh petugas Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem sebagai langkah cegah dini untuk antisipasi meluasnya kasus rabies di desa tersebut.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, Kamis (13/7/2023) menyebutkan, sejauh ini sudah ada 295 ekor anjing yang dieliminasi secara selektif dari total populasi anjing di Desa Ban sebanyak 2.660 ekor.
“Untuk Anjing yang kita eliminasi adalah anjing yang tak ada tuannya dan usianya sudah tua. Disamping itu, kita juga lakukan eliminasi terhadap anjing peliharaan masyarakat yang memelihara lebih dari 5 ekor, namun itu dilakukan atas persetujuan dari pemiliknya,” ujar Siki Ngurah.
Sementara itu, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem juga melakukan vaksinasi massal di Desa Ban pasca adanya kasus bocah berusia 8 tahun yang meninggal dunia diduga karena terinfeksi rabies di RSUD Karangasem beberapa waktu lalu.
Butuh waktu selama 2 hari bagi peraonil Keswan DitanPP untuk menuntaskan vaksinasi terhadap total 2.660 anjing yang ada di Desa Ban. Selama vaksinasi dan eliminasi, petugas yang turun didampingi oleh Kepala Wilayah hingga Bhabinkamtibmas Desa setempat.
“Selama proses vaksinasi dan eliminasi selektif di Desa Ban, masyarakat sangat aktif dan antusias agar anjingnya dapat divaksinasi maupun yang dieliminasi. Tim Keswan juga akan terus melakukan penyisiran, jika menemukan anjing maka akan langsung divaksin,” tandas Siki Ngurah.
Penulis : Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



