Ditangkap di Manado, Pelaku Pembunuhan Ternyata Suami Siri Korban

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Kematian tragis ES,41, yang tewas digorok di kamar kosnya di Jalan Pattimura, Legian, Kuta, diungkap tim gabungan Polsek Kuta. Polisi berhasil meringkus pelakunya, KM, di wilayah Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (13/10/2025).

Informasi dilapangan menyebutkan, KM alias AL merupakan teman dekat korban alias suami siri. Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur ke kampung halamannyaa di Manado.

“Ya, pelaku ditangkap di Manado. Pelaku ini adalah pasangan korban atau suami siri,” beber sumber, pada Rabu (15/10/2025).

Dikatakan sumber, pelaku kabur membawa ponsel korban. Hal ini dilakukan agar polisi tidak bisa mengendus keberadaannya. Namun, Polisi cepat bergerak dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Bali oleh polisi guna proses hukum lebih lanjut. Sampai saat ini, motif dari kasus dugaan pembunuhan ini belum diketahui pasti dan masih dalam penyelidikan aparat.

Soal penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, pada Rabu (15/10/2025). Ia mengatakan pelaku sudah dibawa ke Bali untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

BACA :  Harumkan Nama Jembrana, Lima Siswa SMAN 1 Negara Raih Silver Medal di Malaysia

“Mungkin nanti Bapak Kapolresta atau Kasat Reskrim langsung merilisnya,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, ES ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam kamar kos, Jalan Pattimura, Legian, Kuta, Badung, Senin (13/10/2025) sore. Korban tewas dalam kondisi luka gorok di leher.

Peristiwa ini awalnya diketahui oleh tetangga inisial RY, 26, yang mencium bau tidak sedap dari kamar korban. Saksi berinisiatif mengecek ke kamar wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur tersebut. Saat dipanggil, tak ada respon dari korban. Maka saksi pun membuka pintu kamarnya.

Namun tak disangka, ternyata ES sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan luka di lehernya, sekitar pukul 17.39 WITA. Hal ini segera dilaporkan ke polisi untuk diselidiki.

Penulis : Kontributor Denpasar

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular