DPD RI Sebut Amandemen UUD NRI Hasil Reformasi Kebablasan

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menilai UUD NRI 1945 hasil amandemen keempat di era reformasi sudah kebablasan. Sehingga perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara dari berbagai aspek seperti demokrasi, ekonomi, hukum, dan politik sekarang ini cenderung liberal.

Dampaknya, praktik money politic menjadi contoh yang sangat akrab dalam proses demokrasi.

Penegasan disampaikan Nono Sampono dalam Dialog Kenegaraan DPD RI dengan tema “Kembali Menjalankan dan Menerapkan Sistem Bernegara Pancasila sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa” bersama Dosen Politik UI Mulyadi di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan Jakarta, Jumat (3/11/2023).

“Hasil amandemen UUD NRI pasca reformasi ini apakah sudah sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa? Baik dalam aspek sosial politik, hukum, ekonomi dan demokrasi. Dulu tidak kenal politik uang, karena semua berjuang secara ideologis untuk keutuhan bangsa dan NKRI,” tegas Nono Sampono.

Nono Sampono mengatakan jika amandemen tersebut dilakukan dengan gegabah, gebyah uyah, serampangan dan kebablasan.

“Amandemen itu mengabaikan persatuan dan kesatuan bangsa, maka harus kembali Konstitusi Aseli dengan menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong untuk kelangsungan NKRI. Kalau tidak, maka NKRI ini bisa hilang. Seperti hilangnya Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya,” ungkapnya.

BACA :  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Tabanan Didorong Jadi Pusat Berkumpulnya Berbagai Komunitas

Sementara itu, Dosen Politik Universitas Indonesia (Ul) Mulyadi mengatakan amandemen pasca reformasi tersebut dilakukan dalam suasana marah-marah. Karena marah-marah, maka hasilnya ketidakpuasan.

Sedangkan para pendiri bangsa ini membentuk konstitusi itu dalam suasana kebatinan, maka hasilnya sangat baik dan modern. Seperti Pancasila dan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara ini sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Untuk itu pula kata dia, Pilpres secara langsung ini belum waktunya, karena justru merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dengan politik uang.

“Harusnya diserahkan ke MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Bahwa MPR RI ini sebagai institusi penjelmaan rakyat,” tegas Mulyadi.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular