BADUNG, balipuspanews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung guna membahas penanganan darurat sampah menjelang penutupan TPA Suwung per 1 April 2026. Raker berlangsung di Ruang Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin (30/3/2026).
Raker tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya bersama Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada.
Turut hadir Wakil Ketua I Komisi II DPRD Badung I Wayan Regep, Wakil Ketua II Komisi II DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana, Sekretaris I Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana, Sekretaris II Komisi II DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya, serta anggota Komisi II DPRD Badung yakni I Made Sudira, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa, I Made Suparta, dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa beserta tim ahli, serta Sekwan DPRD Badung.
Hadir pula Plt. Kepala DLHK Badung Made Rai Warastuthi, para camat, lurah, perbekel, hingga unsur pemerintah wilayah di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara.
Dalam raker tersebut, Komisi II DPRD Badung menyoroti kondisi darurat sampah di Kabupaten Badung, terutama menjelang penutupan pembuangan sampah di TPA Suwung mulai 1 April 2026.
Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Badung saat ini memasuki tahap persiapan menuju pembangunan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan terealisasi pada 2027.
Menurutnya, program PSEL perlu disosialisasikan secara masif agar masyarakat memahami sistem pengelolaan sampah ke depan.
“Yang perlu dipersiapkan oleh Badung, pertama adalah memaksimalkan Perda Nomor 7 Tahun 2013, bahwa pemilahan sampah dari sumbernya harus semaksimal mungkin,” kata Made Sada.
Ia juga menegaskan bahwa sampah plastik yang masih memiliki nilai ekonomi harus dimanfaatkan melalui bank sampah. Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan dapat membeli sampah plastik yang tidak bisa dijadikan kompos agar masyarakat terdorong memilah sampah dari rumah.
“Per 1 April 2026, TPA Suwung tidak bisa menerima sampah organik lagi. Jadi, semua pihak harus berperan aktif, termasuk masyarakat dalam memilah sampah. Sampah plastik seperti kemasan air mineral dan kardus bisa dikumpulkan dan dijual,” jelasnya.
Untuk mempercepat pengelolaan sampah rumah tangga, Komisi II DPRD Badung juga mendorong penyediaan sarana seperti tong komposter, bag komposter, hingga pembangunan teba modern bagi setiap kepala keluarga, khususnya di Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.
Menurut Made Sada, persoalan sampah memang membutuhkan biaya besar. Namun, jika sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dialokasikan untuk pengelolaan sampah, maka permasalahan ini diyakini dapat ditangani lebih optimal.
“Sampah yang kita kelola pasti membutuhkan biaya. Dengan PAD Badung yang mencapai lebih dari Rp7 triliun, pengelolaan sampah harus bisa ditangani dengan serius,” paparnya.
Ia juga menambahkan, tenaga DLHK Badung yang hampir mencapai 1.000 orang perlu dimaksimalkan, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
“Kalau tenaga DLHK bekerja maksimal ditambah kesadaran masyarakat, maka sampah tidak akan menjadi masalah di Badung,” ujarnya.
Komisi II DPRD Badung juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap masyarakat yang belum melakukan pemilahan sampah. Bagi yang melanggar, sanksi dapat diterapkan sesuai regulasi dan perarem desa yang berlaku.
“Jika melanggar, kita berikan sanksi. Jika sudah bisa memilah sampah, khususnya organik dengan komposter dan teba modern, maka penanganan sampah bisa maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris I Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana menegaskan dukungan penuh terhadap penutupan TPA Suwung mulai 1 April 2026. Ia meminta seluruh camat, lurah, dan perbekel memastikan pengelolaan sampah organik dilakukan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Pemkab Badung juga didorong untuk menyiapkan lahan baru sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang lebih profesional dan berkelanjutan.
“Ke depan, Badung sebagai daerah pariwisata harus bersih dari sampah pada pagi dan siang hari serta tetap terang pada malam hari. Masalah sampah ini menjadi perhatian serius bersama,” pungkasnya.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



