BADUNG, balipuspanews.com – Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Senin (15/7/2024), memimpin rapat paripurna internal membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) di kantor DPRD Badung. Ikut mendampingi Parwata, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta.
Tiga Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023, Ranperda tentang rencana rencana pembangunan jangka panjang daerah semesta berencana kabupaten Badung tahun 2025 – 20245 dan Ranperda pelestarian tanaman lokal Bali. Selain itu juga membahas rencana KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Putu Parwata mengatakan, dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 sudah selesai dilakukan. Bahkan pihaknya pun telah menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban tersebut.
“APBD 2023 sudah clear kita terima, karena ini linier dengan hasil audit BPK,” ucapnya
Untuk itu, Pansus DPRD Kabupaten Badung menetapkan Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali menjadi Perda. Karena bagaimanapun juga, hal ini sebagai Perda Inisiatif yang digagas oleh Pimpinan dan Anggota Dewan.
“Bahwa pelestarian alam lingkungan perlu dijaga bersama-sama, karena itu yang menyangkut tanaman lokal Bali kita jaga dengan baik, kita rawat dengan baik,” ajak Putu Parwata
Terkait KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun 2025, Putu Parwata menyebutkan DPRD Badung telah menyepakati mengenai Pendapatan Asli Daerah itu Kabupaten Badung sebesar Rp 10,4 Triliun lebih dan operasionalnya menjadi Rp 10,6 Triliun.
“Jadi, ada kenaikan biaya lagi sekitar Rp 115 Milyar dan ini kami telah mendapatkan keyakinan dari apa yang disampaikan oleh Sekda Badung sebagai Ketua TAPD,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya berharap apa yang telah disepakati bersama ini akan bisa lebih bermanfaat dengan baik, pada tahun 2025 nanti.
“Harapan kami sinergitas antara Pemerintah dan DPRD Badung sejalan, sehingga kesejahteraan masyarakat berkelanjutan dan berkeadilan itu bisa dilaksanakan secara bersama-sama lebih baik lagi,” pungkasnya.
Untuk memastikan pendapatan itu tercapai, lanjutnya sebelum dilakukan Rancangan KUA-PPAS disebutkan adanya beberapa indikator meliputi ekonomi makro, pertumbuhan PDRB dan lain sebagainya.
“Hal itu juga bisa dilihat dari trend pendapatan 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Nah, ini Khan kita record. Ternyata, semua proyeksi-proyeksi kita tercapai,” jelasnya.
Atas keberanian Pemerintah, pihaknya dari DPRD Badung akhirnya sepakat menjadi Rp 10,5 Triliun, dikarenakan adanya trend yang naik bersumber dari kenaikan tingkat pariwisata.
“Selain itu, juga ada investasi daripada pariwisata semakin meningkat serta tumbuhnya pertanian dan UMKM menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapatan Daerah. Nah inilah yang membuat kami di DPRD yakin apa yang disampaikan sejalan dengan pikiran kita. Semoga lebih baik lagi,” tutupnya.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



