Dua Korban Pembacokan di Anjingan Masih Dirawat Intensif di RSU Klungkung, Satu Orang Masih Kritis

- Advertisement -
- Advertisement -

SEMARAPURA, balipuspanews.com – Kasus pembacokan dua korbannya di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung yang sempat menghebohkan warga, kini korban harus menjalani operasi darurat akibat luka parah yang dialami.

Dimana kedua korbannya yakni WS dan NNAA masih mendapat perawatan intensif di RSUD Klungkung, namun yang agak serius adalah korban AA.

Kepastian ini dikemukakan Humas RSUD Klungkung, I Gusti Putu Widiasa Kamis(14/3/2024). Menurut IG Putu Widiasa mengatakan korban pertama yang dioperasi yakni NNAA. Pria itu mengalam lima luka tusukan dan serius, yakni pada bahu dan bagian leher sampai melukai pembuluh darah.

“Korban diambil tindakan operasi darurat setelah masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan saat ini dirawat diruang apel RSUD Klungkung,” kata Widiasa, Kamis (14/3/2024).

Sedangkan korban WS dijadwalkan operasi pada Kamis (14/3/2024) siang. Pria paruh baya itu mengalami luka terbuka cukup dalam akibat benda tajam pada telinga, serta dahi.

“Siang ini diambil (operasi,red). Jari ini ada 28 operasi besar, korban dijadwalkan siang saat ini masih diruang perawatan,” ungkap Gusti Widiyasa.

BACA :  Bupati Badung Cup Bali 2026 Jadi Ajang Pemanasan Wushu Buleleng Jelang Porprov 2027

Peristiwa pembacokan terjadi di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (13/3/2024). Setelah melakukan pembacokan, pelaku bahkan langsung membakar rumah korbannya.

Sementara itu ditemui Kasat Reskrim Polres Klungkung, Akp Anak Agung Made Suantara, Kamis (14/3/2024) menjelaskan, pelaku pembacokan yakni DNMPW,44, dengan para korbannya masih ada hubungan kekerabatan.

Pelaku melakukan pembacokan terhadap NNAA,37, dan WS,60,. Sementara korban pembakaran rumah, IDNKS,43,.

Kini pelaku pembacokan terhadap dua warga Dusun Anjingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, DW MP,44, sudah diamankan oleh aparat Polres Klungkung. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan, Kamis (14/3/2024).

Menurut AKP Anak Agung Made Suantara, penyidik bakal gelar perkara sebelum memastikan status pelaku. Penyidik, saat ini sedang mendalami motif dibalik aksi penganiayaan tersebut. Pelaku akan dijerat dengan dua pasal yakni, penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pengerusakan dengan pasal 187 KUHP.

“Laporannya ada dua, penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2, pengerusakannya (pembakaran) dengan 187,” ungkap  Suantara.

Sejumlah saksi terutama dari keluarga korban sudah dimintai keterangan. Imbuh Suantara, penyidik juga akan mengumpulkan informasi terkait sosok pelaku.

BACA :  Wamen PKP Nilai Positif Kritik dari Partai Koalisi Pemerintah

“Apakah pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Ini yang akan kami cari tahu dari pihak keluarga. Sebab, pengakuan pelaku berubah-ubah dan linglung. Apakah karena syok,” ungkap Anak Agung Suantara.

Peristiwa berdarah ini diketahui  bermula saat WS sekitar Pukul 17.00 WITA, datang dari sawah. Ia membawa sabit yang diletakkan di pinggangnya. Saat hendak memasuki rumah, tiba-tiba datang pelaku merebut sabit dari korban. Antara pelaku dan korban merupakan tetangga.

“Setelah merebut sabit, tiba-tiba pelaku melakukan pembacokan ke wajah korban sebanyak tiga kali,” ujar Anak Agung Made Suantara.

Persitiwa itu disaksikan langsung oleh istri korban, NKU,61, dan berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh NNAA. Berusaha menolong, NNAA justru mendapat bacokan membabi buta dari pelaku. Padahal ia dan pelaku masih kerabat.

Lalu pelaku yang masih membawa senjata tajam, berlari ke rumah DNKS dan langsung melakukan pembakaran. Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah yang terbakar, dikarenakan pelaku masih memegang sajam.

BACA :  Bupati Badung Tegaskan Program Pembangunan Desa Harus Selaras dengan Kebijakan Kabupaten

“Menerima informasi itu, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku saat itu masih memegang sajam dan melakukan aksi bakar rumah. Polisi memberikan peringatan, sehingga  pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri,” jelas Suantara.

Kebakaran berhasil dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran Klungkung. Sementara korban yang mendapat luka bacokan, dirawat di RSUD Klungkung.

Penulis: Roni
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular