BULELENG, balipuspanews.com – Untuk mempermudah, mempercepat, dan mengefisiensikan pada proses surat menyurat sebagai penunjang kinerja ASN dalam pengadministrasian persuratan menuju ke arah digitalisasi. Akhirnya e-Surat secara resmi dilaunching, pada Jumat (17/12/2021) bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja.
Setelah dilaunchingnya aplikasi e-surat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa meminta kepada Dinas Kominfosanti Buleleng agar aktif melakukan monitoring penerapan e-surat di Lingkup SKPD.
Sebab hal itu dirasa telah seusai dengan adanya perkembangan teknologi informasi saat ini di luar dari jangkauan, baik dari sisi pikiran, kemampuan pengetahuan, dan skill agar bisa beradaptasi diri terhadap perkembangan jaman.
“Adanya e-surat ini nantinya dapat mengadopsi beberapa aplikasi yang akan disempurnakan di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Maka dari itu menurut Suyasa dengan adanya perkembangan jaman saat ini, pemerintah harus mengikuti kecepatan teknologi di dalam manajemen pemerintahan dan mengingatkan operator supaya semua surat masuk yang disposisi agar masuk di e-Surat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan dalam laporannya mengatakan, sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang penggunaan sertifikat elektronik dan peraturan Bupati Nomor 45 tahun 2021 tentang pelaksanaan aplikasi surat elektronik, aplikasi e-Surat Buleleng ini di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah mengaktivasi 72 sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh balai sertifikat elektronik sebagai bagian badan siber dan sandi negara.
“Penggunaan tanda tangan elektronik tersebut sudah terintegrasi dengan aplikasi e-surat Buleleng, sehingga penandatanganan surat atau naskah dinas lainnya dapat dilakukan secara elektronik,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya aplikasi e-surat ini nantinya dapat mempermudah, mempercepat, dan mengefisiensikan pada proses surat menyurat sebagai penunjang kinerja ASN dalam pengadministrasian persuratan menuju ke arah digitalisasi.
Selain itu, aplikasi e-Surat Buleleng ini memiliki 5 fitur, diantaranya; surat masuk, disposisi, surat keluar, verifikasi, dan tanda tangan. Aplikasi ini sudah diperkenalkan dan disosialisasikan mulai tanggal 19 Mei 2021 kepada seluruh OPD, dan Perumda di Lingkup Pemkab Buleleng, serta perbekel/lurah bersama seluruh perangkat desa/kelurahan se-Kabupaten Buleleng.
Aplikasi e-Surat Buleleng ini pun diharapkan menjadi solusi dalam menunjang kinerja perkantoran menuju ke arah digitalisasi atau pengembangan e-Goverment.
Untuk diketahui kegiatan itu diresmikan langsung Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, dan Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



