Embat Alat Catok Rambut, Ansori Dibekuk Polisi

- Advertisement -
- Advertisement -

MANGUPURA, balipuspanews.com — Ahmad Ansori (30) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria kelahiran Jember Jawa Timur itu nekat membobol Lotus Salon dan SPA di Jalan Teuku Umar Barat, Banjar Pengipian, Kerobokan Kelod Kuta Utara, Jumat (4/1).

Aksi lencurian yang dilakukannya cukup unik. Keinginan memiliki alat catok rambut dan hairdryer, pelaku Ansori medorongnya nekat menggasak kedua alat di dalam salon tersebut

Pengakuan itu disampaikan tersangka Ansori setelah ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara, Senin (7/1).

Seijin Kapolres Badung, Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengaku, pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka, apakah ada motif lainnya.

“Katanya seperti itu, ingin memiliki. Tapi kami menduga barang curian akan dijual untuk biaya sehari-hari, ujarnya Kamis (10/1).

Imbuh Kapolsek Anom, tersangka Ansori membobol Lotus Salon and SPA di Jalan Teuku Umar Barat, Banjar Pengipian, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Jumat (4/1) malam lalu, sebelum kasus pencurian itu kemudian dilaporkan pemilik salon, yakni Francesca V Indrawani (19).

BACA :  Jurnalis Bali Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan dan Tiga Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Nah, saat penyelidikan dilapangan, pihaknya mencurigai pelaku Ansori, sebelum akhirnya berhasul diringkus di kosnya di Jl. Gatot Subroto VI, Lumintang, Denpasar Barat.

Dari kamar kos milik tersangka, pihaknya pun mengamankan barang bukti curian berupa 2 hairdryer dan 5 alat catok rambut.

Kepada polisi, tersangka Ansori mengaku mencuri barang barang setelah masuk melalui gudang salon yang tidak terkunci dan selanjutnya menggasak hairdryer dan alat catok rambut itu.

“Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Utara,” pungkasnya.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular