Rabu, Desember 6, 2023
BerandaBulelengEmpat Perbekel di Buleleng Resmi Diberhentikan

Empat Perbekel di Buleleng Resmi Diberhentikan

BULELENG, balipuspanews.com – Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana akhirnya secara resmi memberhentikan empat Perbekel per 21 September 2023 melalui Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perbekel dan Pengesahan Pengangkatan Penjabat (Pj) Perbekel.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng Made Dwi Adnyana pemberhentian dan pengangkatan PJ Perbekel secara resmi sudah dilakukan pasca ditandatanganinya SK.

Maka dengan terbitnya SK, empat Perbekel yang sejak awal mengundurkan diri lantaran mencalonkan sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 mendatang resmi diberhentikan.

Keempat perbekel itu diantaranya Perbekel Desa Patas di Kecamatan Gerokgak I Kadek Sara Adnyana, Perbekel Petemon di Kecamatan Seririt I Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan di Kecamatan Sawan Ketut Kusuma Ardana, dan terakhir Perbekel Desa Tembok di Kecamatan Kubutambahan Dewa Komang Yudi Astara. Keempatnya secara resmi diusung PDI Perjuangan untuk bertarung di dapilnya masing-masing pada Pemilu 2024.

“Memang benar bapak Pj. Bupati telah menandatangani SK Pj. Perbekel di empat desa di Buleleng kemarin yaitu Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Desa Patemon Kecamatan Seririt dan Desa Patas Kecamatan Gerokgak karena Perbekelnya maju pada Pileg 2024,” tegasnya.

SK tersebut telah diserahkan kepada Pj. Perbekel bersangkutan yang nantinya akan melanjutkan tugas disisa masa jabatan Perbekel terdahulu sampai pelantikan Perbekel Pergantian Antar Waktu (PAW) hasil musyawarah desa.

“Pj. Perbekel ini memiliki misi melakukan musdes untuk mencari sosok Perbekel PAW karena PAW ini masa jabatannya tersisa lebih dari setahun dan direncanakan nantinya akan dilantik serentak pada 29 Nopember tahun ini bersamaan dengan 11 desa yang melakukan Pilkel serentak,” jelasnya.

Dijelaskan, musdes dilakukan terkait teknis pemilihan PAW bersama tokoh adat, masyarakat, BPD dan unsur desa lainnya apakah dengan musyawarah mufakat atau voting.

BACA :  Ketua DPRD Badung Apresiasi BPR Maha Bhoga Marga yang Siap Support 42 Ribu Lebih UMKM di Badung

Pihaknya pun berharap seluruh Pj Perbekel ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan melahirkan Perbekel definitif PAW nantinya yang produktif demi kemajuan desanya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular