Jumat, Maret 29, 2024
BerandaNasionalJakartaFirli Klaim Penghentian dan Perbaikan Program Kartu Prakerja Bentuk Upaya Pencegahan KPK

Firli Klaim Penghentian dan Perbaikan Program Kartu Prakerja Bentuk Upaya Pencegahan KPK

JAKARTA, balipuspanews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan program Kartu Prakerja belum menimbulkan Kerugian negara hingga hari ini. Penghentian sementara Program Kartu Prakerja diklaim sebagai bentuk upaya pencegahan KPK selain penindakan.

Penegasan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat membahas mengenai usulan anggaran KPK untuk Tahun Anggaran 2021.

“Banyak kawan-kawan bertanya berapa keuangan negara yang keluar Kartu
Prakerja, itu bukan kewenangan kami. Tapi yang pasti sampai hari ini belum ada
keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja, belum menimbulkan
kerugian negara sampai hari ini,” ungkap Firli.

Ia menjelaskan pada RDP dengan DPR RI sebelumnya sempat disinggung terkait program Kartu Prakerja. Dari rapat tersebut, KPK menindaklanjuti dengan mulai melakukan langkah pencegahan dengan memanggil Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan menerangkan bahwa Kartu Prakerja menggunakan anggaran negara sebesar Rp5,6 triliun dengan sasaran sebanyak lima juta orang.

BACA :  Gede Ngurah Ambara Putra Dilantik sebagai Anggota DPD RI Gantikan Arya Wedakarna

“Saya memang tidak sampaikan saat itu, saya siap akan kerjakan tetapi begitu
selesai RDP saya pulang, saya panggil Deputi Pencegahan, saya bilang Kartu
Prakerja anggaran Rp5,6 triliun sasaran lima juta orang sudah bergulir tahap 1,
tahap 2, tahap 3. Kurang lebih jumlah 682 ribu sasaran,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga menindaklanjuti hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan melakukan kajian termasuk dengan unit kerja yang menangani Kartu Prakerja. Dalam rapat tersebut, KPK menyarankan
perlu dilakukannya perubahan mekanisme dan perbaikan regulasi.

“Hasil rapat kami lakukan penelitian kajian, selanjutnya hasil kajian kami
lengkapi dengan rekomendasi, kami sampaikan dengan pemerintah dalam hal ini Menko Ekonomi dan dihadiri pihak terkait,” ucap Firli.

Dari rapat itu pula, Firli bersyukur karena merasa saran dan rekomendasi dari KPK ditindaklanjuti Menko Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto dengan menghentikan pelaksanaannya sampai saat ini hingga ada perbaikan.

“Saran kami waktu itu perlu dilakukan perubahan mekanisme, perlu dilakukan perbaikan regulasi. Alhamdulilah pemerintah, saya sangat apresiasi beliau-beliau mendengarkan kata dan suara KPK. Sehingga program Kartu Pra Kerja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini,” ujar Firli.

BACA :  Pemilu 2024 Belum Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, Bamsoet: Permudah Akses Perempuan

Firli mengatakan, apa yang dilakukan KPK terhadap program Kartu Prakerja merupakan bentuk pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana korupsi.

Untuk memenuhi kebutuhan operasional Anggaran Tahun 2021, Pagu Indikatif yang telah ditetapkan mencapai Rp 955,08 miliar. KPK juga mengajukan Anggaran Tambahan sebesar Rp 925,8 miliar. Dengan demikian Anggaran KPK untuk Tahun 2021 mencapai Rp 1,881 triliun.

Firli mengatakan penambahan anggaran itu dibutuhkan mengingat adanya alih status pegawai KPK menjadi ASN serta strategi program yang akan dijalankan.

Penulis/Editor : Hardianto/Artayasa

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular