DENPASAR, balipuspanews.com – JA,34, seorang sopir toko elektronik mengalami kecurian tas selempang berisi SIM, STNK di dalam mobil pickup. Setelah dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan pelakunya terungkap berinisial SK,32, asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pencurian itu terjadi di Jalan Sidakarya, Sesetan, Denpasar Selatan pada Rabu 8 Mei 2024 siang. Korban yakni saat itu mengantarkan barang-barang elektronik ke gudang.
Lantaran sibuk bekerja, korban meninggalkan tas selempang berisi handphone serta surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan lainnya di dalam mobil pickup.
Namun saat akan meletakan barang elektronik, korban mendengar ada suara seperti pintu mobil di tutup. Curiga ada orang masuk ke mobilnya, korban pun mengecek. Ternyata benar, dia melihat pelaku mengambil tas selempangnya dan kabur ke arah barat.
Korban lantas berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu ikut mengejar pelaku dan berhasil diamankan. Beberapa saat kemudian Polsek Denpasar Selatan tiba dan mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, SK mengaku mencuri tas karena tidak punya uang pulang ke kampung halamannya di Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Pelaku mengaku akan pulang kampung dan tidak punya uang hingga nekat mencuri tas,” beber AKP Sukadi.
Sebelum kejadian, pelaku melihat ada mobil pickup dan berniat mencuri. Ia kemudian mengintip dari jendela kaca yang sedikit terbuka hingga akhirnya ia membuka pintu mobil dan mengambil tas selempang milik korban.
“Pelaku masih diperiksa intensif guna mendalami keterangannya,” pungkas AKP Sukadi.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan



