KARANGASEM, balipuspanews.com – Program Atma Kerti di Kabupaten Karangasem mengalami paceklik anggaran. Dana yang disiapkan pada APBD Induk 2026 telah habis sejak akhir Mei lalu sehingga masyarakat yang mengurus akta kematian mulai Juni 2026 hingga saat ini belum dapat menerima santunan sebesar Rp 2 juta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan, anggaran Atma Kerti tahun ini hanya sebesar Rp2,5 miliar. Nilai tersebut cukup untuk mengakomodasi sekitar 1.250 penerima, jauh lebih sedikit dibandingkan kebutuhan masyarakat.
“Anggarannya sudah habis sejak akhir Mei. Jadi sementara masyarakat yang mengurus akta kematian belum bisa menerima santunan,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut telah disampaikan kepada seluruh pemerintah desa agar diinformasikan kepada masyarakat yang akan mengurus akta kematian anggota keluarganya. Meski santunan belum dapat diberikan, proses pengurusan akta kematian tetap diminta berjalan seperti biasa.
Disdukcapil akan mengusulkan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 agar pemberian santunan dapat kembali dilakukan. Masyarakat yang telah mengurus akta kematian tetap dapat mengajukan permohonan, dengan syarat akta diterbitkan paling lambat 30 hari sejak yang bersangkutan meninggal dunia.
“Kalau di perubahan mendapat tambahan anggaran, kami upayakan santunan bisa langsung dibayarkan. Kalau anggarannya belum mencukupi, sisanya kemungkinan baru bisa direalisasikan tahun depan,” jelasnya.
Kusuma Negara menambahkan, program Atma Kerti selama ini terbukti mendorong masyarakat lebih tertib melaporkan peristiwa kematian dan mengurus akta kematian, sehingga data administrasi kependudukan menjadi lebih akurat.
Ia pun berharap masyarakat tetap disiplin mengurus akta kematian meskipun sementara waktu belum memperoleh santunan. Karena pada dasarnya program ini merupakan stimulus untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya pengurusan akte kematian tersebut.
Sebagai informasi, anggaran Program Atma Kerti pada 2026 turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemkab Karangasem mengalokasikan sekitar Rp7 miliar, sedangkan tahun ini hanya Rp2,5 miliar setelah dilakukan rasionalisasi anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan



