DENPASAR, balipuspanews.com – Rumah tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Rabu (4/5/2025) sekitar pukul 21.30 WITA malam geger. Ini setelah tersangka pencabulan anak berinisial AT,36, tewas dikeroyok para tahanan. Mereka kesal atas kelakuan AI yang seharusnya menjaga anak-anak, tapi tega mencabulinya.
Dari peristiwa tragis itu, pihak Polresta Denpasar memperketat jam besuk para tahanan yang akan berjumpa dengan keluarganya. Pembesuk yang masuk diperiksa satu persatu barang bawaannya, tidak seperti biasanya.
Sumber di lapangan menyebutkan, AI baru saja ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Denpasar. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga dijebloskan ke dalam rutan Polresta Denpasar.
Namun terjadi, setelah dijebloskan ke tahanan, para tersangka lain tidak terima. Mereka emosi melihat keberadaan AI yang tersangkut kasus pencabulan. Sehingga para tahanan ini mengeroyok AI hingga babak belur dan akhirnya tewas, pada Rabu 4 Mei 2025 malam. Jenazah korban sekaligus tersangka ini langsung dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
“Tersangka kasus pencabulan anak tewas di Rutan Polresta Denpasar,” ungkap sumber, pada Kamis (5/6/2025).
Tewasnya tersangka AI membuat jajaran Bidang Propam Polda Bali mengecek rutan Polresta Denpasar, pada Kamis 5 Juni 2025 pagi. Jajaran Bid Propam langsung mengecek ruangan tahanan Polresta Denpasar.
Bahkan, tim Propam telah memintai keterangan anggota jaga, juga pihak Tahti dan Unit PPA. Belum diketahui pasti apakah ada unsur kelalaian petugas jaga terkait kematian AI ini.
Dihubungi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan tersangka AI tewas usai dikeroyok para tersangka di tahanan.
“Ya benar, kejadianya tadi malam, diduga dianiaya para tersangka lain di tahanan,” bebernya.
Dia juga mengatakan tersangka AI merupakan tersangka baru yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
“Tim masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian tahanan tersebut,” ujarnya.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan



