Gelar FKP, BSN Tingkatkan Mutu Layanan Informasi Standardisasi

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus berupaya mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BSN, Zul Amri pada kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan di Lingkup Pusdatin BSN Tahun 2026 berlangsung di BSN RI, Jakarta, Selasa (27/10).

Zul Amri menegaskan, BSN sebagai instansi pemerintah berkewajiban memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terhadap penyelenggaraan pelayanan publik BSN, khususnya Layanan Informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang responsif, efisien, dan user oriented.

Zul menilai pentingnya masukan dari para pelanggan dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk dievaluasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan informasi SPK BSN bagi masyarakat.

“Stakeholder kami sangat luas yang meliputi pelaku usaha, pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dan konsumen. Masukan dan saran dari mereka sangat dibutuhkan BSN dalam mengoptimalkan pelayanan kepada stakeholder dan masyarakat umum,” kata Zul.

Ia mengungkapkan, pelayanan BSN yang optimal akan mendukung pencapaian visi BSN yaitu Terwujudnya Infrastruktur Mutu Nasional untuk Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

BACA :  ACMF Dukung Reformasi Pasar Modal Indonesia, OJK Perkuat Transparansi dan Penegakan Hukum

Zul menyebut Forum Konsultasi Publik ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dengan masyarakat pengguna layanan untuk menyampaikan informasi, menampung aspirasi, serta membahas perbaikan dan pengembangan layanan.

BSN, lanjutnya, ingin mendeseminasikan standar sejauh mungkin. “Inginnya semua standar bisa diakses seluruh pelaku bisnis di Indonesia. Namun karena masih ada aturan sehingga masih ada harga-harga yang berkaitan standar,” ujar Zul.

Oleh sebab itu, FKP juga akan menyampaikan informasi kebijakan harga dalam memperoleh dokumen standar.

“Kami sudah mengembangkan layanan yang memudahkan user mendapatkan dokumen standar yang mempercepat layanan misalnya, penerbitan kode billing akan bisa terbit secara otomatis,” jelasnya.

Platform tersebut terus dilakukan perbaikan mengingat dalam seminggu atau dua minggu belakangan ini atau mungkin dalam hari-hari ke depan, terdapat user yang sudah memakai platform Pesta Online.

Lebih lanjut Zul menyebutkan Badan Standar dunia sudah tidak menjual produk standar satuan, tetapi mereka menjual standar melalui subscribe per paket,” ujarnya.

Berkaitan ini, lanjutnya, perlu dipikirkan adanya perkembangan standar dunia, dimana mereka tidak menjual standar tetapi menjual lisensi.

BACA :  Dua Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih, KemenPPPA Dorong Peningkatan Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045

“Dengan adanya pembaruan pada layanan dokumen standar, yang saat ini dilayani BSN masih dalam bentuk pdf dan masih ada sentuhan manusia, ke depannya, akan dilayani secara lebih pintar sesuai teknologi AI dimana user dapat mendapatkan dokumen standar secara otomatis melalui platform tanpa harus menunggu proses yang lebih lama,” pungkasnya.

Penulis/editor: Ivan Iskandaria.

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular