Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, DPR Siap Jalankan Fungsi Konstitusional Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengganti Perry

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, balipuspanews.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro memastikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia (BI).

Penegasan disampaikan Fauzi Amro menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

“Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ucap Fauzi Amro, Senin (27/7/2026).

Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sejak 25 Juli 2026, seusai mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto dengan alasan pribadi dan secara sukarela. Calon penggantinya nanti akan disampaikan langsung oleh Kepala Negara ke DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakan melalui surat presiden.

Fauzi menilai pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Kami juga mencermati bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Legislator dari Partai NasDem ini.

BACA :  Wabup Badung Serahkan Penghargaan Tertib Administrasi dan Bantuan Rp10 Juta kepada Ahli Waris di Abiansemal

Ia berharap Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo mampu menjaga independensi bank sentral sekaligus mampu mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

“Ke depan, harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Fauzi.

Fauzi juga mengapresiasi pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Perry Warjiyo atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Fauzi menambahkan, Komisi XI DPR akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara.

BACA :  Bupati Klungkung Buka Piala Pelajar Esports 2026, KNPI Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

“Kami akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,” tegas Fauzi.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular