Negara, balipuspanews.com – Jajaran Kepolisian Kawasan Laut Gilimanuk menangkap pelaku penebasan pedagang buah di warung mie pangsit Malang, di jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, Senin (4/9), penangkapan itu dilakukan saat pelaku hendak kabur ke Jawa.
“Keduanya kita amankan sesuai taruna servis Polsek Densel dan mereka bersama sepeda motor yang dibawa kemudian kita serahkan kepada untuk dibawa kembali ke Polsek Densel untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, SH seijin dari Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa.
BERITA TERKAIT : Di Tukad Badung, Pedagang Buah Keliling Ditebas Tiga Orang tak Dikenal
Seperti diketahui tertangkapnya dua orang yang diuga pelaku penebasan dagang buah itu, berawal dari informasi yang diterima dari Polsek Densel sekitar pukul 20.00 wita untuk mencegat dua orang yang ada kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan di depan warung mie pangsit Malang, jalan Tukad Badung.
Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan pengawasan terhadap setiap orang yang amsuk pelabuhan dengan focus yang cirri-cirinya mirip. Sekitar pukul 22.00, polisi yang berugas melakukan pemeriksaan di Pos 1 atau pintu masuk pelabuhan, melihat dua orang yang mengedarai sepeda motor Honda Supra dan Vario yang ciri – cirinya mirip dengan pelaku.
Keduanya kemudian diperiksa oleh dua orang anggota Reskrin Polsek Kawasan laut Gilimanuk. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengarah ke pelaku pengaiyaan pedagang buah tersebut. Kedua laki-laki itu yakni Samilah,28, dan Samiri,37, kuduanya asal desa Gunung Madah, Kecamatan Sampang, Madura kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan laut Gilimanuk.
“Setelah keduanya kita amankan kemudian kami menghubungi Polsek Densel untuk menjeputrnya,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa didampingi



