Hindari Pencurian Pratima Terulang, Kapolsek Ubud Minta Desat Adat Aktifkan Kembali Sistem Makemit

- Advertisement -
- Advertisement -

GIANYAR, balipuspanews.com – Polsek Ubud, Gianyar, Bali meminta desa adat di Ubud untuk kembali mengaktifkan sistem jaga atau makemit di pura untuk menghindari kasus pencurian pratima di Pura Taman Limut Pangosekan terulang di pura lainnya. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Ubud, AKP Sudyatmaja, saat dikonfirmasi Kamis (7/5/2020).

AKP Sudyatmaja menerangkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh Perbekel khususnya di Ubud untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali sistem pakemitan di pura.

“ Bercermin terhadap kasus pencurian pratima di Pura Taman Limut, saya memohon kepada seluruh Perbekel khususnya di Ubud agar disampaikan kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem makemit di pura,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Payangan tersebut menambahkan, situasi saat ini dianggap cukup rawan mengingat ada pihak yang memanfaatkan celah kepanikan warga akan pandemik covid-19 untuk melakukan aksi kejahatan.

“ Banyak pekerja yang sekarang dirumahkan, tidak memiliki pekerjaan serta tidak dapat pulang ke kampung halamannya. Hal ini menyebabkan kerawanan kriminalitas,” ungkap perwira pertains itu.

BACA :  Terima Kunjungan Wakil PM Bulgaria, Puan Kenang Bulgarian Rose yang Dibawa Soekarno

Tidak hanya diminta untuk mengaktifkan kembali sistem pakemitan saja, pihak Desa Adat juga disarankan untuk memasang kamera CCTV di areal pura.

“ CCTV juga perlu dipasang di areal pura, nanti monitor nya melalui pos penjagaan,” pungkasnya.
(ctr/bpn/tim).

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular