Jumat, Maret 29, 2024
BerandaKarangasemHingga Maret 2021, Seratus Lebih Koperasi di Karangasem Belum Gelar RAT

Hingga Maret 2021, Seratus Lebih Koperasi di Karangasem Belum Gelar RAT

KARANGASEM, balipuspanews.com – Hingga pertengahan Maret 2021, ratusan Koperasi di Karangasem belum melaksanakan rapat akhir tahunan atau (RAT).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem, di tahun 2021 dari target 210 Koperasi disamping 8 Koperasi yang baru terdaftar hingga saat ini baru 110 Koperasi yang melaksanakan RAT.

“Sejuh ini baru 110 koperasi yang telah melaksanakan RAT, untuk RAT sendiri dijadwalkan pada bulan Januari, Februari dan bulan Maret. Kemungkinan yang belum melaksanakan masih melengkapi administrasinya,” kata PLT Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem, I Wayan Kertiya saat ditemui media ini, pada Kamis (18/3/2021).

Lanjutnya, sampai akhir tahun 2020 ini jumlah Koprasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem sebanyak 326 Koperasi. Hanya saja, 108 Koperasi diantaranya sudah tidak aktif atau tidak beroperasi lagi.

Dikatakan tidak aktif, karena Koperasi bersangkutan sudah lama tidak mengirimkan laporan ke Dinas dan tidak melaksanakan rapat akhir tahunan (RAT) selama bertahun-tahun atau bisa dikatakan juga sudah tidak ada aktivitasnya lagi.

BACA :  Kepala BSN: Standardisasi berikan dampak ekonomi di Indonesia

Namun demikian, Kertiya mempertegas jumlah Koperasi yang tidak aktif tersebut merupakan data dari tahun-tahun sebelumnya yang terakumulasi hingga akhir tahun 2020. Ia juga mengatakan meski di tengah Pandemi Corona jumlah Koperasi yang masih aktif bisa tetap bertahan kendati memang terjadi penurunan omset yang cukup signifikan.

“Untuk jumlah yang tidak aktif itu data dari tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan pantauan kami, sejauh ini meski di tengah Pandemi Corona Koperasi di Karangasem masih bisa bertahan kendati memang terjadi penurunan omset yang cukup signifikan,” tandas Kertiya didampingi PLT Kabid Koperasi, Nyoman Suarjana.

Untuk mengantisipasi, dari dinas sendiri mengaku telah turun melakukan pendampingan dan pembinaan untuk meningkatkan peran koperasi serta mengingatkan agar berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

Di samping itu, Dinas Koperasi juga telah menyalurkan bantuan PBSU yang diperuntukkan khusus untuk Koperasi dengan besaran bantuan Rp10 juta perkoperasi yang dipergunakan untuk menutupi oprasional selama 3 bulan. Hanya saja, dari jumlah Koperasi yang masih aktif, baru hanya 131 Koperasi saja yang mengusulkan dan sudah mendapatkan bantuan tersebut.

BACA :  Divonis Kasus Narkotika, Imigrasi Deportasi Bule Asal Inggris

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular